Nusa Dua (Antara Bali) - Indonesia mendorong peningkatan pengawasan bea dan cukai negara-negara di Asia Tenggara atau ASEAN karena perkembangan ekonomi kawasan yang semakin tumbuh dengan diikuti pelanggaran hukum terkait penyelundupan barang berbahaya dan narkotika.

"Indonesia juga mengusulkan supaya pertemuan ini membahas hal strategis dalam mendukung pelayanan dan pengawasan karena ASEAN ekonominya tumbuh tetapi juga memberi ancaman baik fiskal dan nonfiskal seperti narkoba," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Indonesia Heru Pambudi setelah membuka pertemuan ke-26 Direktur Jenderal Bea Cukai ASEAN di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kabupaten Badung, Selasa.

Heru menjelaskan kerja sama penegakan hukum di bidang narkotika, barang berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan hidup serta praktik penyelundupan lain menjadi fokus dan kepedulian Bea Cukai di kawasan Asia Tenggara.

Contoh terbaru dari penegakan hukum Bea Cukai Indonesia yakni adanya Operasi Laut Jaring Wallacea yang baru saja berhasil mencegah peredaran gelap 63 ton amonium nitrat di Tanah Air yang dapat digunakan sebagai bom ikan sehingga merusak ekosistem laut.

Untuk itu diperlukan kerja sama intensif antarnegara di kawasan ASEAN mengingat barang berbahaya bagi lingkungan hidup tersebut didatangkan dari Malaysia. Indonesia selaku Ketua Bea Cukai ASEAN 2017 juga mendorong keterlibatan pihak swasta dalam konsultasi dan dialog melalui pertemuan tersebut. (DWA)

Video oleh : Dewa Wiguna



Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna
Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026