Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kemaritiman yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis.
"Ajari nelayan kita untuk melihat barang apa ini off shore aquaculture," kata Presiden Jokowi.
Menurut dia, Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah fokus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset di bidang kelautan dan perikanan.
Oleh karena itu ia meminta agar ada perhatian mengingat potensi besar di bidang kemaritiman yang dimiliki Indonesia yakni mencapai 1,33 triliun dolar AS pertahun.
"Nelayan kita jangan terus diajak kerja dengan pola lama, harus berani kita loncatkan, sudah berapa lama kita urusan cantrang setiap tahun, urusan cantrang enggak ada habis-habisnya urusan cantrang," katanya.
Presiden menilai urusan pro dan kontra penggunaan cantrang untuk menangkap ikan oleh nelayan menjadi perdebatan yang tak pernah usai di saat banyak negara lain justru sibuk melakukan riset dan inovasi di bidang kemaritiman.
"Urusan cantrang sehingga tidak segera ke tempat lain yang lebih baik, kenapa tidak bicara tentang off shore aquaculture. Negara kita 70 persen adalah air, adalah laut. Lihatlah Norway, lihatlah Taiwan setiap hari bicara off shore aquaculture," katanya.
Pengembangan aquaculture menurut Presiden juga tidak mahal atau hanya perlu modal awal sekitar Rp47 miliar dan jika belum mampu mengembangkan sendiri dapat dilakukan secara kemitraan sehingga ada transfer teknologi dan pengetahuan yang bisa dilakukan.
Ia berpendapat Indonesia masih terlalu monoton dan linear dalam melakukan bisnis.
"Sekarang inilah teknologi yang harus kita kejar, tanpa itu sulit mengejar yang lain. Pertumbuhan ekonomi kita terbaik nomor 3 di dunia di antara negara-negara G20, ya benar, tapi kalau kita tidak berani melompat ya sudah ditinggal kita," katanya. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Hanni Sofia SoepardiEditor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.