Oleh Yanes Setat
Denpasar (Antara Bali) - Bali dipandang perlu meniru dan belajar banyak dari Jawa Timur mengenai upaya pengembangan lembaga penjamin urusan kredit bagi para pengusaha kecil.

Hal itu diperlukan sehubungan Pemprov Jatim telah berhasil mendirikan lembaga yang disebut Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali Putu Suardhika ketika dihubungi di Denpasar, Jumat mengakui bahwa pihaknya perlu belajar banyak dari Jatim terkait upaya pengembangan Jamkrida.

Betapa tidak, Jamkrida Jatim yang baru berdiri kurang lebih sejak setahun silam, ternyata telah mampu berkembang pesat dengan meraih keuntungan sebanyak Rp3,5 miliar.

"Yang lebih penting dari itu, Jamkrida Jatim telah mampu menyelamatkan sekitar 6.000 lahan usaha kecil yang nyaris bangkrut karena kurangnya permodalan," katanya.

Ketika melakukan pertemuan dengan tim Humas Pemprov Bali yang menelusuri masalah itu ke Surabaya, Dirut Jamkrida Jatim Drs Ec Achmad Nur Chasan MM mengakui bahwa pihaknya telah memberi penjaminan bagi sekitar 6.000 usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) hingga mereka berhasil mendapatkan kucuran kedit dari perbankan.

"Usaha kecil yang kami bantu sebanyak itu, umumnya tidak memiliki jaminan yang berupa agunan untuk mendapatkan kredit dari perbankan," ucapnya.

Sebagiamana lazimnya, bank baru bisa mengucurkan kredit setelah pihak peminjam dana mampu menunjukkan agunan yang nilainya lebih besar atau setara dengan jumlah kredit yang diajukan.

Bila tidak memiliki agunan dalam jumlah yang cukup, tentu kredit yang diajukan oleh para pengelola UMKMK tidak akan pernah bisa dikabulkan.

Melihat itu, Pemprov Jatim yang kemudian jejaknya diikuti Pemprov Bali berkeinginan keras untuk dapat membantu para pengelola UMKMK yang tidak memiliki agunan, namun juga bisa memdapatkan kredit pengembangan usaha melalui perbankan.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan tegas menyebutkan bahwa Bali harus dapat membantu dan membangkitkan UMKMK dengan mendirikan Jamkrida yang kedua di Indonesia setelah Jatim.

Adanya penegasan dari gubernur seperti itu, Bali sejak kurang lebih sebulan silam telah mulai melakukan uji coba operasional atas Jamkrida yang telah dibentuknya.

Guna memantapkan apa yang telah dibentuk, tim Biro Humas Pemprov Jatim yang menyertakan sejumlah wartawan, melakukan studi banding dan pendalaman tentang Jamkrida ke kantor Jamkrida Jatim di Surabaya, 12-14 April lalu.

Di hadapan rombongan, Direktur Penjaminan Jamkrida Jatim Drs Chusnul Maarif MM mengatakan bahwa dari 6.000 UMKMK yang dijamin pihaknya untuk bisa mendapatkan kredit antara lain dari Bank Jatim, nyaris seluruhnya dapat berkembang seperti yang diharapkan.

"Dari nasabah sebanyak itu, hanya seorang yang kreditnya tercatat macet karena yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya.

Untuk kredit yang macet senilai Rp24 juta itu, kata dia, kini menjadi kewajiban Jamkrida selaku penjamin untuk mengembalikan ke bank.

Nur Chasan mengakui kalau Jamkrida didirikan benar-benar untuk tujuan sosial, tidak mencari untung semata. "Boro-boro cari untung. Dalam teorinya, Jamkrida selalu merugi," ujarnya.

Meski dalam teorinya merugi, katanya, namun Jamkrida tidak boleh terlalu merugi, apalagi harus bangkrut.

Sehubungan dengan itu, Jamkrida perlu mengembangkan usaha lain untuk dapat memberikan subsidi silang atau menutup kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas penjaminan kredit bagi UMKMK tersebut.

Jamkrida harus punya dua saku. Saku kiri berisi uang yang diperkirakan akan keluar, sedangkan saku kanan untuk uang yang masuk ke lembaga ini.

"Jangan salah, jumlah uang yang ada di saku kanan harus dapat diupayakan untuk selalu jumlahnya lebih banyak dari saku kiri. Dengan demikian, lembaga ini niscaya akan tetap bertahan, bahkan bisa meraih untung," katanya.

Terbukti, selama kurang lebih setahun beroperasi, Jamkrida Jatim telah berhasil meraih laba perusahaan senilai Rp3,6 miliar.

"Ya bersyukur, meski kami sempat kebobolan Rp24 juta, namun pada hitungan akhir ternyata masih punya untung yang cukup besar," kata Nur Chasan sambil tersenyum.

Melihat itu, Karo Humas Pemprov Bali menyebutkan bahwa pihaknya perlu belajar banyak dari Jamkrida Jatim, terutama dalam  pengembangan pola usaha yang mengacu pada sistem "saku kanan" maupun "saku kiri".

"Itu artinya, di balik niat mulia kita membantu usaha kecil dalam sektor permodalan melalui penjaminan di bank, kita juga bisa meraih keuntungan dari jenis usaha lain yang natinya dikembangkan Jamkrida Bali," ucapnya bersemangat.

Jamkrida di Pulau Dewata yang diberi nama Jamkrida Bali Mandara, tercatat sebagai lembaga penjamin yang kedua berdiri di Indonesia setelah Jamkrida Jatim.

Jamkrida yang masih dalam tahap uji coba itu, menyatakan kesiapannya beroperasi untuk menyelamatkan para pengusaha kecil yang selama ini tidak memiliki akses ke dunia perbankan.

Dirut Jamkrida Bali Mandara, Ketut Widiana Karya menyatakan, banyak usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di Pulau Dewata yang belum memiliki akses ke dunia perbankan.

"Dari 13.677 UMKMK yang ada di Bali, baru sebanyak 1.018 di antaranya yang telah memiliki akses ke dunia perbankan," kata Widiana di Denpasar, Jumat.

Widiana yang sempat malang melintang di dunia perbankan itu menyebutkan, banyak faktor yang menyebabkan UMKMK tidak memiliki akses ke dunia perbankan. Salah satunya, tidak sedikit UMKMK yang tidak mampu memberikan jaminan dalam wujud fisik atau agunan saat harus berhubungan untuk mengajukan kredit ke bank.

"Karena agunan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh kredit tidak dimiliki oleh kalangan UMKMK, maka praktis lahan usaha jenis ini tidak bisa mendapatkan kredit di bank," katanya.

Mengingat itu, lewat Jamkrida Bali Mandara nantinya para pengusaha kecil yang tidak miliki agunan, akan diberi penjaminan untuk bisa memperoleh kredit melalui bank, ujarnya.(*)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026