"Yang bersangkutan (Munarman) sudah kooperatif dalam arti kata tidak menggunakan panggilan kedua (14/2) tetapi menggunakan panggilan pertama untuk hadir," katanya di Denpasar, Senin.
Seharusnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu diperiksa pada Jumat (10/2) sesuai surat panggilan penyidik, namun Munarman mangkir dari jadwal tanpa adanya alasan jelas.
Meski demikian, ia akhirnya memenuhi panggilan polisi sehari sebelum jadwal panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa (14/2) sesuai surat pemberitahuan penggilan kedua yang dilayangkan polisi.
Kenedy menuturkan bahwa Munarman datang sendiri ke Bali untuk menjalani pemeriksaan dan bukan dijemput oleh penyidik ke Jakarta.
"Dia (Munarman) tidak dijemput, benar-benar datang sendiri," katanya.
Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kenedy mengungkapkan bahwa Munarman juga tidak didampingi pengacaranya.
"Dia (Munarman) hadir tidak bawa pengacara, tidak didampingi, jadi dia sendirian," ucapnya.
Saat ditanya awak media terkait apakah Munarman akan ditahan, Kenedy belum memastikan hal tersebut karena proses pemeriksaan sedang berlangsung dan bergantung kepada keyakinan penyidik.
"Kami lihat nanti, karena belum tahu hasil pemeriksaan," ucap Kenedy.(DWA)
Pewarta: Pewarta: Dewa WigunaEditor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.