Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi, di Nusa Dua, Bali Rabu siang.
"Kami tidak bisa serta-merta langsung berangkat ke sana, harus tunggu kabar dan persetujuan pelibatan kami oleh pihak berwenang di sana. Tim sedang disiapkan untuk diberangkatkan ke Pakistan," katanya kepada ANTARA.
Umar Patek, salah satu dedengkot jaringan Al-Qaeda di Indonesia yang dinyatakan turut mendalangi Bom Bali I pada 2002, dikabarkan ditangkap aparatur penegak hukum dan militer setempat di Pakistan.
Patek (40 tahun), seorang keturunan Jawa-Arab bahkan dinyatakan "sangat diburu" oleh FBI mengingat kedekatannya dengan jaringan Al-Qaeda di negara itu.
Iming-iming hadiah uang sebanyak 1 juta dolar Amerika Serikat disiapkan bagi siapa saja yang bisa menginformasikan keberadaan dan menangkap Patek.
Salah satu anggota jaringan Patek-Amrozi, Hambali, bisa ditangkap FBI di bawah masa kekuasaan Presiden Amerika Serikat, George W Bush, dan ditahan di Penjara Khusus Guantanamo, di Guantanamo Bay.
Patek juga pernah diberitakan ditangkap setelah terjadi aksi pemburuan keras di Filipina beberapa tahun lalu, namun akhirnya diketahui kabar itu tidak pernah terbukti.
"Kali ini kita juga harus cek betul-betul, juga dengan rekan-rekan dari instansi lain," kata Sumardi.
Menurut dia, polisi Indonesia mendapat kabar penangkapan Patek itu beberapa hari lalu.
"Ini kan masih informasi saja. Mungkin dia kabur dari Indonesia lewat Bangkok," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.