Denpasar (Antara Bali) - Realisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Bali selama 2,5 bulan dari Januari sampai Maret 2011 sebesar Rp224,76 miliar.

"Sudah mencapai 24,61 persen dari target kedua jenis pajak tersebut sebesar Rp916,15 miliar untuk tahun 2011," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi, Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) itu dipungut dari 354.060 wajib pajak pemilik kendaraan, baik PKB dan BBNKB mobil maupun sepeda motor.

Pendapatan yang telah berhasil dipungut itu terdiri atas PKB Rp110,82 miliar dan BBNKB Rp113,93 miliar yang dipungut  melalui sembilan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispenda pada delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.

Bali menargetkan PKB sebesar Rp497,41 miliar, hampir separuhnya yakni Rp208,80 miliar, diharapkan dari wajib pajak yang berdomisili di Kota Denpasar, kemudian wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Badung Rp109,51 miliar.

Selain itu juga ditargetkan wajib pajak dari Kabupaten Buleleng Rp34,6 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp46,7 miliar, Bangli Rp10,3 miliar, Klungkung Rp11.6 miliar dan Karangasem 16,6 miliar.

Ketut Teneng menambahkan, dari sasaran BBNKB sebesar Rp418,7 miliar, terbesar diharapkan berasal dari wajib pajak di Kota Denpasar Rp164,6 miliar, Kabupaten Badung Rp100,6 miliar, Buleleng Rp30,3 miliar, Jembrana Rp18,1 miliar, Tabanan Rp40,8 miliar, Gianyar Rp37,5 miliar, Bangli Rp9,2 miliar, Klungkung Rp10,6 miliar dan Karangasem Rp16,5 miliar.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026