"Sebenarnya kita sudah memiliki desa-desa wisata, namun masih kurang dalam penyediaan akomodasi penunjang lainnya," kata Ketua Pembina Asosiasi Bali Desa Wisata Ekologis (DWE) I Gede Ardika di Denpasar, Rabu.
Pada acara semiloka itu, ia mengatakan, DWE mempunyai kepentingan atas terbentuknya tatanan ruang kehidupan masyarakat pedesaan yang berkeadilan dan warganya mampu menyikapi perkembangan kepariwisataan agar memberikan peningkatan kesejahteraan dan kelestarian budaya serta lingkungan.
Ia mengatakan, wisata ekologis yang dimaksud adalah pariwisata yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat Bali dengan tetap menerapkan nilai-nilai budaya lokal dalam menjaga lingkungan dan kehidupan sosial berdasarkan kesepakatan bersama masyarakatnya.
"DWE menekankan jenis wisata tersebut dilakukan di desa, bukan kota, sebagai wilayah yang dikuasai, dikelola dan digunakan sekelompok masyarakat dengan aturan yang jelas," kata mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu.
Ardika mengatakan, perwujudan cita-cita Bali DWE diupayakan dengan sedikitnya tiga cara, yaitu pertama, dengan menggulirkan wacana dan strategi ke arah gerakan sosial.
Kedua, melakukan penguatan organisasi masyarakat sipil dan gerakan rakyat yang berorientasi pada penguatan kapasitas komunitas basis dan merupakan bagian dari strategi desentralisasi sumber daya. Dan ketiga, dengan cara membawa arus perspektif gender dari pinggiran ke arus utama.
Ardika mengatakan, desa wisata menurut Pariwisata Inti Rakyat (PIR) dimaksudkan sebagai kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerminkan keaslian pedesaan, baik kehidupan sosial ekonomi, sosial budaya, adat istiadat, keseharian, memiliki arsitektur bangunan dan struktur tata ruang desa yang khas atau kegiatan perekonomian yang unik dan menarik.
Selain itu, kata dia, juga mempunyai potensi untuk dikembangkannya berbagai komponen kepariwisataan, misalnya atraksi, akomodasi, makanan minuman dan kebutuhan wisata lainnya.
Sedangkan, dari pemahaman desa wisata ekologis dalam Bali DWE, bahwa desa wisata ekologis lebih menekankan pada kesatuan wilayah desa yang dimiliki masyarakat dan mempunyai aturan dalam pengelolaan dan pemanfaatan atas ruang di dalamnya.
Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari unsur-unsur yang ditetapkan dalam desa wisata.
Namun, antara desa wisata ekologis dan pariwisata berbasis masyarakat mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
Secara internasional, kata dia, kode etik kepariwisataan dunia telah diputuskan pada sidang umum World Tourism Organization ke-13 yang memuat prinsip-prinsip dalam pengembangan kepariwisataan.
Kode etik tersebut merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan pariwisata. Hal itu bertujuan menekan dampak negatif pariwisata terhadap lingkungan dan peninggalan budaya, memaksimalkan peningkatan dalam pengembangan yang berkelanjutan dengan pemberantasan kemiskinan dan menciptakan kerukunan di antara masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Pariwista Bali Ida Bagus Subhiksu mengatakan, pihaknya sudah memiliki desa-desa wisata yang siap dikunjungi wisatawan.
"Di Bali ada puluhan desa wisata yang siap menerima kunjungan wisatawan. Namun saya tidak menampik ada pula sarana desa wisata tersebut belum terpenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan," katanya.
Dicontohkan, di Desa Pengelipuran, Kabupaten Bangli sudah cukup lama menerima kunjungan wisatawan domestik maupun wisatawan. Dengan kondisi seperti ini sedikit tidaknya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat tersebut.
"Ke depannya kita terus berupaya memperbaiki sarana dan prasarana penunjang lainnya, sehingga kunjungan ke desa wisata meningkat," kata Subhiksu.
Kegiatan Semiloka tesebut dihadiri oleh unsur pemerintah, LSM dan desa adat yang berlangsung hingga Kamis (24/3).(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.