Denpasar (Antara Bali) - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, dikeroyok beberapa napi hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa pengeroyokan oleh sesama napi tersebut terjadi, Senin sekitar pukul 13.30 Wita, dan sempat membuat suasana heboh.

Napi bernama Suherman Cecep Nandang (24) yang dikeroyok beberpa napi tersebut, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.

Korban yang merupakanan napi kasus narkoba itu, mengalami luka serius pada wajah, termasuk kelopak matanya memar dan lebam. Korban sampai tidak dapat melihat dan kaki kanannya juga terlihat memar akibat benturan benda keras.

"Dia tadi dikeroyok napi lainnya, setelah terlibat keributan dengan temannya satu sel," kata Made Wartiasa, salah seorang sipir Lapas Kerobokan yang mengantar korban ke RSUP Sanglah.

Atas pengeroyokan tersebut, sedikitnya sepuluh narapidana telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

"Mereka diisolasi dan ditempatkan di ruang Registrasi. Jika terbukti salah akan diancam sanksi sesuai aturan berlaku, termasuk tidak akan mendapat pengurangan hukuman atau remisi," kata Wartiasa.

Dari informasi yang dihimpun, perkelahian tersebut diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Denpasar Siswanto ketika dihubungi mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan membawa korban ke rumah sakit untuk dirawat.

"Ya biasalah, namannya di tahanan ada saja yang tersinggung satu sama lain sehingga terjadi keributan. Ibaratnya dalam sebuah keluarga masing-masing anak memiliki keinginan yang berbeda. Jadi wajar bila terjadi gesekan. Tapi pasti akan kami tangani, yang bersalah diberikan sanksi," kata Siswanto.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026