"Kami harapkan Bendesa Adat dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) di Bali dapat melakukan langkah antisipasi untuk mencegah timbulnya konflik yang berbau adat itu," katanya di Taman Budaya Denpasar, Rabu malam.
Pada acara "simakrama" (silahturahmi) Desa Pakraman dan peringatan tujuh tahun MUDP Bali itu, ia berharap MUDP melakukan inventarisasi potensi permasalahan di tingkat desa adat, sekaligus mengantisipasinya dengan langkah-langkah tepat.
Terhadap permasalahan yang sudah muncul, kata gubernur, agar ditangani melalui mediasi yang menguntungkan semua pihak.
"Peran inilah yang harus dijalankan secara optimal oleh MUDP, sehingga tidak muncul kasus yang meresahkan masyarakat," katanya.
Dikatakan, memasuki usia tujuh tahun, MUDP dinilai telah berperan penting dan berkontribusi besar dalam pembangunan. Sebagai "partner" pemerintah daerah, lembaga ini tidak hanya berkewajiban memberikan masukan dan pertimbangan, tetapi juga mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Karena pada hakikatnya, kebijakan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali dalam lingkungan adat, budaya dan alam yang berlandaskan filosofi "Tri Hita Karana" (tiga keseimbangan hidup).
Dalam rangka memantapkan eksistensi desa pakraman, Gubernur berharap seluruh jajaran MUDP dan Bendesa Desa Pakraman se-Bali selalu "mulat sarira" (introspeksi diri), mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, MUDP diharapkan lebih memprioritaskan program pemberdayaan desa pakraman, termasuk peningkatan kualitas "prajuru" (pengurus) adat.
Gubernur menyambut baik penyelenggaraan "simakrama" Desa Pakraman se-Bali. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar Bendesa Adat, sehingga semakin memantapkan peran dan fungsinya dalam "ngayah" (pengabdian) di desa pakraman, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mangku Pastika kembali mengingatkan dampak globalisasi. Dinamika arus globalisasi yang sangat cepat dan kompleks membawa berbagai dampak sosial, ekonomi bahkan ideologi.
Selain membawa dampak positif, arus globalisasi juga membawa pengaruh negatif. Masyarakat Bali mulai bergeser dari ciri-ciri masyarakat tradisional yang mengutamakan nilai-nilai sosial komunal, mengembangkan kearifan lokal dan religius, berubah ke ciri-ciri masyarakat kota yang modern, eksploitatif dan sekuler.
"Perubahan sosial budaya tersebut menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua," katanya.
Keberadaan desa pakraman dan lembaga tradisional lainnya, merupakan benteng adat dan budaya Bali dalam menghadapi derasnya dampak negatif era globalisasi.
Pemerintah daerah berkewajiban melibatkan lembaga-lembaga tradisional, terutama desa pakraman dalam pembangunan daerah, secara optimal tetapi tetap proporsional.
Gubernur Mangku Pastika mengajak jajaran MUDP, Bendesa Adat se-Bali, tokoh-tokoh adat dan para pengurus lembaga perkrediatan desa (LPD) untuk bersama-sama melaksanakan kedudukan, tempat untuk mengabdi melestarikan adat dan budaya Bali.
Mangku Pastika juga berharap nilai-nilai kearifan lokal dapat berkembang dan diterima masyarakat global sebagai nilai-nilai universal.
Acara tersebut dihadiri oleh Bendesa Adat se-Bali, bupati dan wali kota, DPRD, jajaran MUDP, pengurus LPD se-Bali dan tokoh adat.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.