Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, mendesak Dinas Binamarga dan Pengairan (BMP) di daerah itu untuk mengevaluasi para rekanan proyek yang menggarap sejumlah program pembangunan yang menggunakan miliaran rupiah dana APBD.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa di Mangupura, Kamis, mengatakan evaluasi harus dilakukan karena diduga ada sejumlah penyimpangan pada proyek fisik yang dilakukan beberapa pihak rekanan.

"Ada salah satu proyek trotoarisasi di Desa Taman Kecamatan Abiansemal yang saat ini masih belum rampung, bahkan kualitas proyek trotoar ini belum baik," ujar Dirga Yusa.

Ia menilai proyek trotoar yang menghabiskan anggaran Rp10 miliar itu tidak sesuai standar, sehingga BMP Badung didesak untuk mengevaluasi semua rekanan proyek fisik yang menggunakan dana APBD Badung.

DPRD juga meminta BMP memberikan saksi kepada pihak rekanan proyek bermasalah, baik berupa penalti pemotongan pembayaran proyek karena tidak sesuai standar dan tepat waktu maupun sanksi berat berupa sanksi dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).

"Kami meminta BMP membuat daftar rekanan mana-mana saja yang bermasalah, karena sanksi ini harus jelas dan tegas maupun harus dilaporkan ke dewan," kata politisi PDIP itu.

DPRD menilai ada juga pihak rekanan yang dengan sengaja bermain curang dalam proses pengerjaan proyek dengan cara mempercepat pengerjaan menjelang penyerahan sehingga kualitas bangunan buruk.

"Oleh sebab itu saya meminta BMP Badung menyeleksi kembali proses tender dan rekanan yang pernah bermasalah tidak boleh lagi ikut tender di Badung," katanya.

Hal itu untuk memberi efek jera dan mencegah masalah yang sama terulang kembali, karena bukan tidak mungkin kalau diberikan proyek lagi rekanan akan kembali melakukan kecurangan.

Sementara itu, Kadis BMP Badung IB Surya Suamba tidak menyangkal ada rekanan proyek yang bertindak curang dalam menggarap proyek di Badung.

Surya Suamba mengakui kebanyakan kecurangan yang dilakukan pihak rekanan terkait proyek adalah keterlambatan pengerjaan proyek dan kualitas proyek buruk.

"Terhadap proyek bermasalah, lambat pengerjaan dan kualitas proyek yang kurang bagus itu kita sudah kenakan denda sebagai upaya memberikan sanksi tegas kepada rekanannya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016