Nusa Dua (Antara Bali) - Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO) Guy Ryder mengapresiasi pemerintah Indonesia berupaya memperjuangkan hak pekerja terkait upah minimum untuk mampu memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

"Saya apresiasi perjuangan pemerintah Indonesia terhadap pekerja (buruh) agar mendapatkan upah minimum yang layak, dan bisa memenuhi kehidupannya," kata Ryder di sela-sela acara "Pertemuan Regional Asia Pasifik ILO", di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Ryder mengatakan perjuangan tripatit sangat penting untuk penetapan upah minimun yang layak, yakni salah satunya adalah upah minimum harus tetap berada pada tingkat pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Bagi saya tidak ada gunanya memiliki level upah minimum yang tidak memungkinkan pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena itu harus memiliki tingkat dasar yang tepat. Selain itu upah minimum harus memperhitungkan kenyataan produktif negara, tetapi juga mengacu kepada realita ekonomi negara," ujarnya.

Ia mengatakan di masing-masing negara memiliki cara berbeda untuk melakukan perlindungan bagi pekerja, termasuk juga memikirkan upah minimum yang layak.

"Saya harus mengatakan bahwa jika mendapatkan upah menimum yang layak, maka langkah yang dilakukan adalah memiliki mekanisme penetapan upah yang melibatkan semua pihak termasuk pekerja, pengusaha dan pemerintah, ini umumnya adalah hal yang baik, hal itu dapat dilakukan dengan cara yang berbeda," ucapnya.

Ditanya soal upah pekerja di Indonesia, Ryder mengatakan bahwa model upah minimum Indonesia yang lama lebih baik, atau yang baru adalah buruk belum tentu juga, tetapi pihaknya berharap ke depannya lebih efektif dan berpihak pada pekerja.

"Tapi saya mendengar ucapan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sangat optimistis karena mengajak semua negara untuk memiliki standar upah regional. Dengan demikian, dimana pun pekerja tersebut bekerja akan mendapatkan upah sesuai standar," ujarnya.

Ia mengamati situasi Indonesia, bahwa semua peraturan perundang-undangan kunci dari periode reformasi, undang-undang serikat buruh, dan undang-undang tenaga kerja.

"Saya melihat Indonesia telah meratifikasi semua delapan konvensi dasar ILO, tentu itu tidak memecahkan semua masalah, tetapi jika bisa ingat kembali seperti apa situasi sebelum perubahan, atau sebelum reformasi. Negara Indonesia telah melangkah sangat jauh secara sejarah, ini adalah kemajuan besar," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016