Singaraja (Antara Bali) - Partai Demokrat Kabupaten Buleleng, Bali, mengaku optimistis pasangan perseorangan Pilkada di daerah itu yakni Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharmawijaya (Surya) akan menang dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
"Jika Surya menang di PTUN terkait gugatan yang disampaikan, maka pasangan perseorangan satu-satunya dalam sejarah Pilkada di Bali itu lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua DPC Demokrat Buleleng, Luh Gede Herryani, di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan Demokrat bersama partai koalisi lain secara penuh mendukung Surya dan hasil PTUN diharapkan dapat menunjukkan kebenaran dan keadilan tanpa campur tangan para pihak yang tidak bertanggung jawab atau intervensi.
Pihaknya melihat tanda-tanda gugatan Surya dapat dikabulkan PTUN melihat beberapa fakta dan bukti di lapangan yang sudah terjadi selama ini.
DPC Demokrat sendiri, kata dia, kini sudah menyiapkan sekretariat yang representatif yang bakal dijadikan tempat tim pemenangan sekaligus konsolidasi tim pemenangan nantinya.
"Demokrat kini meresmikan kantor untuk persiapan Pilkada. Mudah-mudahan nanti yang kami dukung lolos dan dapat menang dalam Pilkada pada 2017," tambahnya.
Pihaknya pun menegaskan terus melakukan konsolidasi ke akar rumput. "Kami terus turun ke bawah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung Surya lolos," papar dia.
Sebelumnya, pasangan Surya menggugat KPU Buleleng terkait proses verifikasi faktual yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur semestinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Jika Surya menang di PTUN terkait gugatan yang disampaikan, maka pasangan perseorangan satu-satunya dalam sejarah Pilkada di Bali itu lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua DPC Demokrat Buleleng, Luh Gede Herryani, di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan Demokrat bersama partai koalisi lain secara penuh mendukung Surya dan hasil PTUN diharapkan dapat menunjukkan kebenaran dan keadilan tanpa campur tangan para pihak yang tidak bertanggung jawab atau intervensi.
Pihaknya melihat tanda-tanda gugatan Surya dapat dikabulkan PTUN melihat beberapa fakta dan bukti di lapangan yang sudah terjadi selama ini.
DPC Demokrat sendiri, kata dia, kini sudah menyiapkan sekretariat yang representatif yang bakal dijadikan tempat tim pemenangan sekaligus konsolidasi tim pemenangan nantinya.
"Demokrat kini meresmikan kantor untuk persiapan Pilkada. Mudah-mudahan nanti yang kami dukung lolos dan dapat menang dalam Pilkada pada 2017," tambahnya.
Pihaknya pun menegaskan terus melakukan konsolidasi ke akar rumput. "Kami terus turun ke bawah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung Surya lolos," papar dia.
Sebelumnya, pasangan Surya menggugat KPU Buleleng terkait proses verifikasi faktual yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur semestinya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016