Mangupura (Antara Bali) - Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung, Bali, memerlukan anggaran Rp5 miliar untuk membenahi dua lokasi jalan yang longsor di Desa Angtiga dan Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

"Berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) perbaikan dua lokasi jalan yang longsor akibat bencana alam itu menghabiskan dana mencapai Rp5 miliar, karena telah merusak jalan sepanjang 30 meter dengan kedalaman 50 meter," kata Kadis BMP Kabupaten Badung IB Surya Suamba di Mangupura, Senin.

Ia menegaskan, untuk pengerjaan proyek perbaikan badan jalan yang longsor itu dikerjakan selama dua bulan dengan model bangunan seperti dinding penahan tanah untuk mencegah longsor dengan menggunakan tiang pancang untuk pondasinya.

Surya Suamba menegaskan, karena kerusakan jalan ini akibat bencana alam, maka perbaikan jalannya tidak melalui proses tender dan melalui proses penunjukkan langsung untuk rekanan proyek.

"Apabila perbaikan jalan ini sudah rampung, maka sesuai standar kendaraan yang boleh melintas di tempat ini maksimal 10 ton," ujar Surya Suamba.

Terkait besarnya anggaran yang perlu dikeluarkan Pemkab Badung untuk pembenahan jalan yang longsor itu, tidak menjadi kendala untuk Bupati Giri Prasta karena menggunakan dana APBD.

"Untuk alokasi dana perbaikan badan jalan yang longsor ini menggunakan anggaran tidak terduga untuk menyelesaikan permasalahan saat ini yang merupakan jalan satu-satunya masyarakat di Badung Utara tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada Unit Teknis BMP Badung dan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan penataan dan pembenagan jalan yang longsor itu agar diperbaiki secara permanen dengan membangun tiang pancang yang kokoh agar tidak ambrol kembali.

"Selanjutnya setelah ini rampung, saya menginstruksikan untuk membuat tempat istirahat (rest area) bagi pengguna jalan yang hendak beristirahat di kawasan jalan yang longsor itu, sembari menikmati pemandangan alam tebing yang cukup tinggi di kawasan ini," ujarnya pula.

Ia mengharapkan, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Badung segera bertindak cepat untuk melakukan perbaikan jalan yang longsor ini.

"Mudah-mudahan BMP Badung bersama pihak rekanan dapat mengerjakan proyek ini tidak lebih dari dua bulan," ujarnya lagi.

Secara administrasi, kata pria yang juga mantan Ketua DPRD Badung ini mengakui belum ada izin tertulis dari Pemprov Bali untuk perbaikan jalan yang longsor tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016