Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap pencuri mobil di Jalan Pidada Kota Singaraja bernama Kadek Budiarta (33) asal Desa Gitgit yang sempat menggemparkan masyarakat di daerah itu.

"Kami sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, AKP Sumadra Kertiawan di Singaraja, Bali, Minggu.

Ia mengatakan, saat ditangkap pelaku tidak dapat menunjukan surat-surat mobil dan langsung digiring ke kantor kepolisian untuk ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng.

"Satuan Tugas (Satgas) Operasi Zebra Agung 2016 menangkap satu pelaku pencurian kendaraan roda empat. Mobil ditemukan sesuai ciri-ciri yang diketahui dari korban atas nama Tjhie Suliong," katanya.

Ia menambahkan, kasus bermula saat mobil Daihatsu Jeep DK 9399 DQ warna merah tahun 1982 milik korban diparkir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, di dekat kolam renang Pidada pada Sabtu (19/11).

"Namun naas sekitar menjelang pukul 17.00 Wita mobil tidak ditemukan, kemudian korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada kami dan langsung ditelusuri," katanya.

Sumadra menambahkan, ketika ditangkap, pengemudi tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK mobil. Pelaku sempat berdalih mobil dikemudikan untuk dilakukan pengecekan mesin serta interior di bengkel otomotif.

"Pelapor Tjhie Suliong dihubungi polisi untuk memastikan kembali kendaraan dimiliki. Dia membenarkan mobil itu adalah kepunyaannya. Mobil ditemukan dibawa ke Polres Buleleng sebagai barang bukti dan pelaku masih diinterograsi aparat," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016