Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengharapkan para kepala SMA/SMK mempunyai kiat-kiat tersendiri dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Dewata.

"Untuk itu, saya minta agar kepala sekolah mengelola sekolah dengan baik, lewat berkoordinasi dengan para pendidik dan staf di sekolah, sehingga mampu mencetak SDM yang unggul dan juga berkarakter," katanya saat menghadiri acara Rapat Koordinasi dengan Kepala SMAN/SMKN se-Bali, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, tugas kepala sekolah seyogyanya menjadi ujung tombak dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan. Demikian juga sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pendidik, staf dengan dimotori oleh kepala sekolah sendiri dalam membentuk karakter tiap anak didik di sekolah.

Selain itu, Sudikerta juga meyakini jika pembenahan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan bisa memberikan dampak positif bagi pembentukan SDM yang berkualitas.

"Dengan infrastruktur yang memadai dan sarana prasarana yang lengkap, maka guru dan murid akan lebih fokus melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, tidak usah lagi memikirkan yang lain, yang terpenting fokus," ucapnya.

Untuk itu, Sudikerta menginstruksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan tiap sekolah. Di samping itu, dia berharap agar ke depan sekolah-sekolah semakin memanfaatkan teknologi informasi agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman serta sebagai upaya dalam menjawab tantangan global.

Sudikerta pun menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk mendukung sistem pendidikan di Bali dengan menaikkan anggaran pendidikan yang saat ini sudah mencapai 21 persen dari total APBD Provinsi Bali.

Dia juga berharap sekolah mampu menjaga mutu pendidikan dengan cara rekrutmen siswa yang adil serta tidak memaksakan melebihi kapasitas sekolah itu sendiri. "Saya minta kepala sekolah jangan memaksakan memasukkan siswa jika memang sudah mencukupi, dan ke depan saya harap kualitas di setiap SMA/SMK bisa sama dan seluruh sekolah menjadi sekolah unggulan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani menyampaikan perpindahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi akan efektif mulai Januari 2017.

Hal ini merupakan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kewenangan oleh Bupati/Walikota se-Bali kepada Gubernur Bali pada 27 September 2016.

"Jadi setelah proses serah terima tersebut, seluruh SMA/SMK se-Bali yang berjumlah 127 sekolah resmi menjadi kewenangan Pemprov Bali selain juga SMA/SMK Bali Mandara serta SLB se-Bali," ucapnya.

Setelah proses pemindahan kewenangan tersebut, menurut TIA, diperlukan langkah selanjutnya berupa peralihan status kepegawaian kepala sekolah, staf administrasi serta para tenaga pendidik.

"Maka untuk itu hari ini kami mengumpulkan para Kepala SMA/SMK se-Bali untuk membicarakan masalah itu serta menampung masukan apa saja yang diperlukan atau perlu dibenahi di tiap sekolah," ujarnya.

Pihaknya berharap peralihan kewenangan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, terutama bagi siswa yang akan mengikuit ujian nasional. Sementara mengenai pendataan sekolah dan proses pemindahan status kepegawaian sudah mendekati rampung, dan ua berjanji sebelum Januari 2017 sudah terselesaikan semua. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016