Tangerang, Banten (Antara Bali) - Antasari Azhar disambut keluarga dan
cucunya ketika keluar bebas dari dalam penjara di LP Tangerang, Banten.
Istri Azhar yang mengenakan baju gamis dan kerudung warna merah, Ida Laksmiwati, yang tiba di LP Tangerang, Kamis, mengatakan, seluruh keluarga hari ini seluruhnya akan menjemput suaminya keluar dari dalam penjara.
"Semua keluarga, termasuk cucu juga akan menjemput Pak Antasari keluar dari dalam penjara," ujarnya.
Seluruh keluarga bahagia dengan bebasnya Azhar meski masih harus menjalani proses pelaporan.
Setelah keluar dari dalam penjara, Azhar akan langsung menuju rumahnya di Tangerang Selatan dan menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur karena telah bebas dari dalam penjara.
"Setelah bebas, akan langsung pulang dan menuju ke rumah untuk syukuran yang digelar oleh keluarga," tegasnya.
Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009 dan hari ini akan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari.
Hingga kini, keluarga dan sejumlah awak media masih menunggu di luar Lapas Klas 1 Tangerang untuk menunggu Azhar keluar. Direncanakan, dia akan keluar pukul 10.00 WIB dan kini sedang sarapan pagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Istri Azhar yang mengenakan baju gamis dan kerudung warna merah, Ida Laksmiwati, yang tiba di LP Tangerang, Kamis, mengatakan, seluruh keluarga hari ini seluruhnya akan menjemput suaminya keluar dari dalam penjara.
"Semua keluarga, termasuk cucu juga akan menjemput Pak Antasari keluar dari dalam penjara," ujarnya.
Seluruh keluarga bahagia dengan bebasnya Azhar meski masih harus menjalani proses pelaporan.
Setelah keluar dari dalam penjara, Azhar akan langsung menuju rumahnya di Tangerang Selatan dan menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur karena telah bebas dari dalam penjara.
"Setelah bebas, akan langsung pulang dan menuju ke rumah untuk syukuran yang digelar oleh keluarga," tegasnya.
Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009 dan hari ini akan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari.
Hingga kini, keluarga dan sejumlah awak media masih menunggu di luar Lapas Klas 1 Tangerang untuk menunggu Azhar keluar. Direncanakan, dia akan keluar pukul 10.00 WIB dan kini sedang sarapan pagi. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016