Beijing (Antara Bali) - Kedutaan Besar RI di Beijing mengumumkan situasi dan kondisi Jakarta, Indonesia, kembali normal dan terkendali pascaaksi demonstrasi pada Jumat (4/11).

Duta Besar RI untuk Tiongkok dan Mongolia Soegeng Rahardjo kepada Antara Senin, mengatakan pengumuman dimaksudkan untuk memberikan penjelasan yang benar tentang aksi unjuk rasa  pada Jumat (4/11), mengingat banyak beredar berita kurang tepat yang beredar di melalui media sosial dan media massa Tiongkok.

"Misalnya, ada yang memberitakan telah terjadi penyerangan terhadap pemukiman dan warga Tionghoa. Agar berita tersebut tidak meluas, maka KBRI segera mengumumkan secara resmi situasi di Jakarta terkait aksi demonstrasi tersebut," kata Dubes Soegeng.  
  
Dalam pengumuman tersebut disebutkan situasi Jakarta dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan aman, pascaaksi unjuk rasa yang berlangsung di depan istana.

"Situasi Jakarta pada Sabtu (5/11) aman, dan kehidupan sosial serta ekonomi di Jakarta kembali berjalan normal," demikian pengumuman tersebut.

Disebutkan pula pada Minggu (6/11) masyarakat berbondong-bondong berkumpul dan beraktivitas seperti biasa pada hari bebas kendaraan.

"Situasi dan kondisi Jakarta, berjalan normal, seperti tidak pernah tidak pernah terjadi demonstrasi pada dua hari sebelumnya," tambah pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman juga disampaikan penyesalan mendalam dari Pemerintah RI terkait kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa yang semula berjalan damai.

"Patut disayangkan adanya kerusuhan dan bentrok antara demonstran dan polisi di Lapanga Monumen Nasional dan Penjaringan, Jakarta Utara," jelas pengumuman menambahkan.

Namun, aparat kepolisian telah bergerak cepat dan menangkap 13 orang yang diduga berada dibalik kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepolisian Republik Indonesia telah menyatakan 21 kendaraan polisi rusak, delapan orang polisi terluka dan 160 orang dirawat di rumah sakit karena terpapar gas air mata.

"Tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian Republik Indonesia," tegas pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan cuplikan pidato  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pasca aksi unjuk rasa damai yang menyatakan Pemerintah memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdemonstrasi.

Presiden meminta kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan tertib dan damai. Namun, bila sudah berubah menjadi anarkistis aparat diminta bertindak tegas.

Pengumuman tersebut disampaikan karena banyak berita dan informasi yang beredar melalui media sosial Tiongkok dan media setempat yang kurang tepat mewartakan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 4 November silam.

"Melalui pengumuman ini, diharapkan masyarakat dan media Tiongkok tidak lagi mengabarkan hal yang  kurang tepat terkait aksi demonstrasi di Jakarta. Kedutaan Besar RI di Beijing akan terus memberikan perkembangan terbaru, secara resmi," demikian pengumuman tersebut menyatakan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Rini Utami

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016