Mangupura (Antara Bali) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Badung, dalam memberikan informasi secara terbuka kepada publik di daerah itu.

"Tujuan kami datang ke sini ingin mengetahui sejauh mana implementasi Pemkab Badung dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata Wakil Ketua KI Bali, I Made Wijaya di Mangupura, Senin.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Badung, sehingga menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

"Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja dan tugas pokok maupun fungsi PPID seluruh Bali, Kami akan mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan Undang-Udang keterbukaan informasi publik ini," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Badung, Kompyang R Swandika yang menyambut kedatangan tim monev KI Provinsi Bali mengakui pelayanan informasi di Kabupaten Badung sudah dilakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

"Tidak saja dalam pelayanan informasi kepada publik yang tetap menjunjung tinggi keterbukaan, namun dalam pelaksanaan anggaran kami juga berikan informasi ke masyarakat, sehingga tidak ada informasi yang ditutup-tutupi," kata Kompyang.

Dalam kunjungan KI Bali ke Badung itu, Wakil Ketua KI Provinsi Bali, I Made Wijaya didampingi anggota I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan dan I Gusti Ngurah Wirajaya yang diterima Sekda Badung, Kompyang R Swandika di ruang kerjanya.

KI Provinsi Bali yang memiliki tugas strategis dalam melakukan monev keterbukaan informasi publik di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata, agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan mudah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016