Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra melantik empat "perbekel" atau kepala desa terpilih periode 2016-2022 di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Timur dan Kecamatan Denpasar Barat.

"Perbekel atau kepala desa memiliki peran sangat strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dari peran tersebut harus mampu dan memiliki komitmen memberikan solusi terhadap semua permasalahan strategis yang dihadapi warga masyarakat dan wilayahnya," kata Rai Mantra saat melakukan pelantikan "perbekel" tersebut di Denpasar, Senin.

Ia mengharapkan dengan pejabat baru di lingkungan desa masing-masing, maka ke depannya diharapkan Kota Denpasar dapat berkembang menjadi kota cerdas.

Rai Mantra mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan di desa, maka peranan perbekel harus memahami kondisi wilayahnya, berdayakan potensi dan sumber daya yang ada.

Hal ini tak terlepas dari fungsi pemerintah yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat serta spirit "Sewaka Dharma" yakni melayani adalah kewajiban.

"Sebagai aparat desa harus mampu melayani kepentingan masyarakat secara cepat dan efisiensi, sehingga permasalahan yang mereka hadapi bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Rai Mantra mengatakan, pelantikan dan pengukuhan kepala desa menjadi perbekel ini juga sebagai amanat dan bentuk kepercayaan pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada perbekel dalam memimpin dan membangun desa menjadi lebih baik dan sejahtera.

"Momentum ini dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Di samping itu "perbekel" yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban dan hak perbekel.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PD) Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan, sebanyak empat "perbekel" terpilih, yakni I Made Sada sebagai Perbekel Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, I Putu Tresna Jaya (Desa Tegal Kertha) Kecamatan Denpasar Barat, I Made Parmita (Desa Peguyangan Kaja) Kecamatan Denpasar Utara, dan I Made Suena (Desa Kesiman Kertalangu) Kecamatan Denpasar Timur.

Pengukuhan kepala desa menjadi "perbekel" yang dilaksanakan kali ini dibarengi dengan pelantikan "perbekel" terpilih yang berkaitan dengan perubahan nomenklatur dari kepala desa menjadi "perbekel".

Dari pelantikan dan pengukuhan ini telah mulai disesuaikan terkait dengan administrasi seperti papan nama dan kop surat sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"`Perbekel` yang sudah dilantik tidak ada waktu jeda lagi dan saat ini langsung bertugas dimasing-masing desanya," katanya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016