Denpasar (Antara Bali) - Elemen Masyarakat Bali Anti Narkoba (Emban) meminta Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Pusat mengambil alih kasus oknum anggota DPRD Bali yang positif menggunakan narkoba beberapa waktu lalu.

"Sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba, namun oknum anggota DPRD Bali tersebut hingga kini masih tak tersentuh hukum, baik itu BNN Provinsi Bali atau Polda Bali," Kata Koordinator Elemen Masyarakat Bali Anti-Narkoba (EMBAN), PN Dula di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan pada 28 April lalu, BNN Provinsi Bali telah melakukan tes urine terhadap oknum anggota DPRD Bali dan dinyatakan positif pemakai narkoba. Malahan oknum wakil rakyat tersebut terindikasi sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Polda Bali bahkan sudah pernah mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan pada 26 November 2014.

"Kami memantau sebagian besar masyarakat sudah mengetahui oknum tersebut sebagai pemakai dan pengedar, tapi karena oknum tersebut pejabat sehingga masyarakat takut, apalagi ada oknum polisi biasa keluar masuk rumah oknum dewan tersebut," ucapnya.

Dula mengataka atas temuan dan fakta tes urine tersebut, masyarakat Bali sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa damai ke BNN Provinsi Bali agar secepatnya mengambil tindakan. Tapi hingga saat ini tidak ada tindakan apa pun terhadap yang bersangkutan.

"BNN Provinsi Bali hingga kini belum melakukan tindakan konkrit, tetap bungkam, dan tidak berani mengumumkan nama-nama anggota dewan yang terindikasi tersebut. Sementara kepolisian Polda Bali, meski sudah ada surat perintah penyelidikan, tetapi hasilnya tetap tidak ada, ada apa ini?" ucap dia.

Dula juga meminta agar Presiden Joko Widodo memberi atensi pada kasus ini dan memerintahkan bawahannya untuk menindak dan menghukum oknum-oknum pemakai, pengedar, dan pengawal perdagangan narkoba.

"Kami masyarakat Bali sangat resah dan takut sekali atas peredaran narkoba yang jelas-jelas merusak generasi bangsa, merusak ketahanan Bangsa Indonesia. Apalagi terindikasi pelakunya dari kalangan oknum anggota Dewan yang seharusnya memberi contoh baik bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta BNN Provinsi Bali mengumumkan nama anggota Dewan yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

"Yang berhak mengumumkan hasil tes urine anggota Dewan adalah BNN Provinsi Bali, Karena mereka yang meminta agar semua anggota DPRD Bali dites urine. Dan kami semua sudah bersedia. Namun mereka kok ngak berani mengumumkan siapa-siapa orangnya terkena narkoba," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016