Jakarta (Antara Bali) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Archandra Tahar mengaku, dirinya masih memegang paspor Indonesia atau
berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Paspor Indonesia saya masih valid. Silahkan dicek," katanya usai mengikuti acara HUT Kemerdekaan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu.
Menteri yang akrab disapa Candra itu menegaskan, dirinya sudah mengembalikan proses kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
"Proses-proses di sana (AS) terkait pertanyaaan teman-teman (wartawan), sudah saya kembalikan. Coba lihat tampang saya, masih Padang kan? Bahasa Indonesia saya juga medok Padang-nya," katanya.
Namun, Candra enggan menjawab sejak kapan proses kewarganegaraan AS tersebut dikembalikannya.
"Saya sudah kembalikan, silahkan tanya kepada yang berwenang," ujarnya.
Arcandra Tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 tengah diterpa isu cukup serius.
Sesuai viral yang beredar di media sosial seperti WhatsApp sejak Sabtu (13/8), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan AS setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu.
Sementara, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan, sehingga status WNI Arcandra menjadi hilang.
Dengan demikian, sesuai UU, Arcandra tidak bisa menjabat menteri, karena seorang menteri haruslah WNI. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Paspor Indonesia saya masih valid. Silahkan dicek," katanya usai mengikuti acara HUT Kemerdekaan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu.
Menteri yang akrab disapa Candra itu menegaskan, dirinya sudah mengembalikan proses kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
"Proses-proses di sana (AS) terkait pertanyaaan teman-teman (wartawan), sudah saya kembalikan. Coba lihat tampang saya, masih Padang kan? Bahasa Indonesia saya juga medok Padang-nya," katanya.
Namun, Candra enggan menjawab sejak kapan proses kewarganegaraan AS tersebut dikembalikannya.
"Saya sudah kembalikan, silahkan tanya kepada yang berwenang," ujarnya.
Arcandra Tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 tengah diterpa isu cukup serius.
Sesuai viral yang beredar di media sosial seperti WhatsApp sejak Sabtu (13/8), Arcandra disebutkan memiliki kewarganegaraan AS setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.
Arcandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu.
Sementara, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan, sehingga status WNI Arcandra menjadi hilang.
Dengan demikian, sesuai UU, Arcandra tidak bisa menjabat menteri, karena seorang menteri haruslah WNI. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016