Negara (Antara Bali) - Seorang remaja berinisial ZA (17), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana karena mencuri pompa air milik tetangganya.

"Kasus ini sudah kami selidiki sejak bulan Januari lalu. Ia mencuri pompa air seharga Rp2,5 juta di rumah tetangganya yang belum ditempati, karena baru selesai dibangun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, saat tertangkap, remaja asal Kelurahan Loloan Timur ini mengaku, melakukan pencurian bersama LA, rekannya, yang saat ini masih buron dengan dugaan melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, setelah mencuri pompa air di rumah Fitria Rikahayu, dua pelaku tersebut menitipkannya kepada Rud, di Kelurahan Lelateng, sambil menunggu ada yang mau membeli.

"Tapi sampai pelaku kami tangkap, pompa air tersebut belum bisa dijual. Hanya kabel dan beberapa komponen saja yang sudah tidak ada, mungkin sudah mereka jual," ujarnya.

Za yang ditemui di Polres Jembrana mengatakan, ia mencuri pompa air tersebut untuk menebus sepeda motor yang digadaikannya senilai Rp300 ribu.

Ia mengaku, hanya mengikuti ajakan LA saat mereka berdua berjumpa di jembatan yang menghubungkan Kelurahan Loloan Barat dan Loloan Timur pada bulan Januari lalu.

Menurutnya, setelah melakukan pencurian, ia tinggal di rumah bibinya di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dan sempat bekerja di salah satu pabrik pengalengan ikan.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016