Semarang (Antara Bali) - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menyatakan Saman Hasan, narapidana berkewarganegaraan Turki yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, hingga Senin (4/7) belum tertangkap.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jateng Moelyanto mengatakan bahwa pihaknya hingga sekarang masih melakukan pengejaran dengan bekerja sama aparat penegak hukum terkait.
"Informasi serta foto tentang yang bersangkutan sudah disebar," katanya di Semarang.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap.
Keberadaan napi kasus narkotika tersebut diperkirakan masih berada di sekitar Cilacap.
"Namanya orang asing tentu ruang geraknya terbatas," ujarnya.
Berkaitan dengan kaburnya terpidana 12 tahun penjara itu, lanjut dia, pejabat serta petugas di LP Besi telah diperiksa.
Moelyanto menduga Saman Hasan kabur akibat kelalaian petugas.
"Terpidana ini sudah setahun menjalani asimilasi, mengurusi masalah listrik dan air. Petugas terlalu percaya terhadap yang bersangkutan sehingga disalahgunakan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jateng Moelyanto mengatakan bahwa pihaknya hingga sekarang masih melakukan pengejaran dengan bekerja sama aparat penegak hukum terkait.
"Informasi serta foto tentang yang bersangkutan sudah disebar," katanya di Semarang.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap.
Keberadaan napi kasus narkotika tersebut diperkirakan masih berada di sekitar Cilacap.
"Namanya orang asing tentu ruang geraknya terbatas," ujarnya.
Berkaitan dengan kaburnya terpidana 12 tahun penjara itu, lanjut dia, pejabat serta petugas di LP Besi telah diperiksa.
Moelyanto menduga Saman Hasan kabur akibat kelalaian petugas.
"Terpidana ini sudah setahun menjalani asimilasi, mengurusi masalah listrik dan air. Petugas terlalu percaya terhadap yang bersangkutan sehingga disalahgunakan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016