Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menyatakan bahwa sebanyak 411 orang pecandu narkotika menjalani rehabilitasi di sejumlah tempat hingga Juni 2016.

"Kami bersama lembaga rehabilitasi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 411 penyalahguna hingga Juni 2016," kata Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Senin.

Menurut dia, tahun ini BNNP Bali menyediakan 14 lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, lembaga komponen masyarakat dan layanan pascarehabilitasi sebagai media penyembuhan dan pemulihan pecandu narkotika.

"Sebanyak 129 orang telah menjalani program pascarehabilitasi dengan harapan para penyalahguna tersebut bisa kembali berfungsi sosial dalam masyarakat," ujarnya.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dari 411 orang tersebut, 249 orang lainnya menjalani rawat inap dan 162 orang lainnya menjalani rawatr jalan.

Sebagian besar para pecandu itu di antaranya menjalani rawat inap di RSJ Bangli sebanyak 91 orang, Lapas Narkotika Bangli (81), Yakita (58), Balai Rehab Lido Bogor (3) dan sisanya tersebar di tempat rehabilitasi lainnya.

Sedangkan pecandu yang menjalani rawat jalan di antaranya di Klinik Pratama BNNP Bali sebanyak 142 orang, RSU Buleleng (4), RS Wangaya (3), Yakita (7) dan sisanya tersebar di tempat lainnya.

Suastawa lebih lanjut menjelaskan bahwa sebagian besar pecandu yang mengikuti rehabilitasi itu bekerja sebagai karyawan swasta yakni sebanyak 209 orang, wiraswasta (100) dan pengangguran (80) sisanya pelajar atau mahasiswa (17) serta PNS (2) dan TNI/Polri (3). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016