Amlapura (Antara Bali) - Tim peneliti dari Universitas Udayana dan Kemeterian PU "diusir" karena melakukan pengeboran tanah di Desa Seraya, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, tanpa memiliki rekomendasi dari pemerintah kabupaten.

"Pemkab tidak memerlukan proyek pengeboran ilegal yang hanya akan memicu konflik dan protes serta menjatuhkan citra pemkab di mata publik. Untuk itu kami meminta peneliti Unud itu angkat kaki," kata kata Sekkab Karangasem I Nengah Sudarsa di Karangasem, Kamis.

Menurut dia, jika akademisi itu memang hendak melakukan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, selayaknya dilakukan secara bertahap dan berkoordinasi dengan pemerintah sehingga masyarakat benar-benar dapat menerima tanpa ada gejolak.

Ia menilai, tim peneliti yang merupakan pelaksana program pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air pada Balai Bangunan Hidraulik dan Geo Teknik di Kementrian PU tidak profesional dalam bekerja.

Karena itu, pemkab langsung melakukan protes dan memanggil tim peneliti tersebut.

"Saat kami konfirmasi, tim peneliti I Putu Grianjaya Winaya yang didampingi peneliti dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Air pada Kementerian PU Achmad Taufik, mengaku sudah memperoleh dukungan dari 196 warga Desa Seraya, salah satu prajuru adat dan seorang pemimpin spiritual," katanya.

Bahkan, katanya, menurut pengakuan tim tersebut, sosialisasi sudah ditempuh, namun tidak banyak yang menghadiri kegiatan itu.

"Tim peneliti air bawah tanah tersebut sebelumnya berdalih, jika rencananya disetujui, tahun 2011 akan dilanjutkan menuntaskan masalah amdal. Kegiatan itu dikatakan sebagai kegiatan Kementerian PU untuk membantu kesulitan air bagi warga," ujarnya.

Meski sudah mengaku mendapat dukungan sebagian warga untuk tujuan mencari sumber air, namun menurut Sekda Karangasem, tindakan tersebut dianggap tidak profesional, karena masyarakat yang memberi dukungan tidak memiliki kewenangan.

"Pemkab Karangasem tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan pengeboran di Desa Seraya sehingga apapun dalihnya penelitian harus dihentikan," ujarnya dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur PU, Bappeda, Camat Karangasem maupun peneliti.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010