Negara (Antara Bali) - Petugas kebersihan dan pemilah sampah yang kurang mampu, akan dibuatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS dengan premi dibayar Pemkab Jembrana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana I Putu Artha, saat menyerahkan bantuan sembilan kebutuhan pokok kepada petugas kebersihan dan pemilah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jumat.

"Meskipun setiap hari berada di tempat sampah, sesungguhnya pekerjaan ini termasuk mulia karena mengurangi sampah yang menumpuk," katanya.

Ia mengatakan, lewat memungut dan memilah sampah, para pekerja tersebut bisa menyekolahkan anak-anaknya, karena mereka bisa merubah sampah menjadi sumber pendapatan.

Menurutnya, para pemilah sampah tersebut tidak digaji oleh pemerintah, mereka hanya mendapatkan hasil dari sampah yang bisa dijual ke pengepul.

"Sekilas profesi mereka kotor, tapi sebenarnya sangat membantu pemerintah. Tidak ada profesi yang hina, selama tidak merampas yang bukan haknya," ujarnya.

Ia mengatakan, memungut dan memilah sampah lebih terhormat dibandingkan menjadi pengemis, karena profesi mereka butuh kerja keras.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, volume pembuangan sampah dari masyarakat terus meningkat sehingga tumpukan sampah di TPA tersebut bertambah tinggi.

Menurutnya, untuk mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS), pihaknya mengerahkan puluhan truk yang disebar di seluruh Kabupaten Jembrana.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016