Negara (Antara Bali) - Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerintahkan dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membeli ikan hasil tangkapan nelayan Kabupaten Jembrana.
"Perindo dan Perinus, sebagai perusahaan BUMN harus membeli ikan nelayan disini agar harganya stabil," katanya, saat bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kecamatan Negara, Sabtu.
Ia mengatakan, PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), bisa memainkan peran agar harga ikan tidak anjlok saat hasil tangkapan nelayan melimpah.
Kepada pimpinan Perindo dan Perinus yang hadir, ia memerintahkan mereka untuk secepatnya melaksanakan hal tersebut, termasuk membangun cold storage di areal PPN untuk menampung ikan.
Mendapatkan perintah tersebut, Perindo sanggup melaksanakan perintah Susi dua minggu ke depan, sementara Perinus minta waktu sampai usai Hari Raya Idul Fitri.
"Para nelayan yang hadir disini mendengar langsung kesanggupan Perindo dan Perinus untuk membeli ikan. Saya minta kesanggupan mereka itu diawasi, agar benar-benar dilaksanakan," ujar Susi, disambut tepuk tangan nelayan yang hadir.
Menurutnya, dengan peran dua BUMN tersebut, pihaknya berharap harga ikan jenis lemuru, yang merupakan hasil tangkap laut utama di Kabupaten Jembrana, harganya bisa naik dari semula Rp4 ribu hingga Rp6 ribu, menjadi Rp7 ribu hingga Rp9 ribu perkilogram.
Kepada pengusaha pengalengan ikan yang ada di Desa Pengambengan, ia mengimbau, mereka tidak terlalu menekan harga saat nelayan panen hasil tangkap.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Perindo dan Perinus, sebagai perusahaan BUMN harus membeli ikan nelayan disini agar harganya stabil," katanya, saat bertatap muka dengan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kecamatan Negara, Sabtu.
Ia mengatakan, PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), bisa memainkan peran agar harga ikan tidak anjlok saat hasil tangkapan nelayan melimpah.
Kepada pimpinan Perindo dan Perinus yang hadir, ia memerintahkan mereka untuk secepatnya melaksanakan hal tersebut, termasuk membangun cold storage di areal PPN untuk menampung ikan.
Mendapatkan perintah tersebut, Perindo sanggup melaksanakan perintah Susi dua minggu ke depan, sementara Perinus minta waktu sampai usai Hari Raya Idul Fitri.
"Para nelayan yang hadir disini mendengar langsung kesanggupan Perindo dan Perinus untuk membeli ikan. Saya minta kesanggupan mereka itu diawasi, agar benar-benar dilaksanakan," ujar Susi, disambut tepuk tangan nelayan yang hadir.
Menurutnya, dengan peran dua BUMN tersebut, pihaknya berharap harga ikan jenis lemuru, yang merupakan hasil tangkap laut utama di Kabupaten Jembrana, harganya bisa naik dari semula Rp4 ribu hingga Rp6 ribu, menjadi Rp7 ribu hingga Rp9 ribu perkilogram.
Kepada pengusaha pengalengan ikan yang ada di Desa Pengambengan, ia mengimbau, mereka tidak terlalu menekan harga saat nelayan panen hasil tangkap.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016