Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri usai menerima penghargaan, Jumat menyatakan, keberhasilan Pemkab Karangasem meraih penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2015, tidak lepas dari dukungan seluruh pihak. Termasuk dukungan segenap SKPD di jajaran Pemkab Karangasem.

Dia melanjutkan, opini itu diperoleh atas komitmen dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mengambil langkah-langkah serta upaya-upaya konkrit perbaikan dalam meningkatkan kualitas kerja, terkait penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Piagam Opini WTP itu diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem diterima Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri di Ruang Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (2/6).

Berdasarkan perolehan penghargaan ini, maka laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem predikatnya naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini yang diperoleh Pemkab Karangasem dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 se-Provinsi Bali itu pula dihadiri Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi.

"Tentu ini patut disyukuri. Sebuah kebanggaan bagi daerah Karangasem karena menerima penghargaan dari BPK RI," ujar Bupati Mas Sumatri.

Meski demikian, Bupati Mas Sumatri juga menegaskan bahwa dengan diperolehnya penghargaan ini, wajib bagi Pemkab Karangasem untuk mempertahankannya.

"Dengan bekerja tetap berpegang teguh pada peraturan penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta bermartabat, niscaya penghargaan ini bisa kami pertahankan," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri berterima kasih kepada semua SKPD, karena atas jerih payahnya maka laporan keuangan Pemkab Karangasem naik peringkat sesuai yang diharapkan.

Dia menyatakan, pihaknya juga berharap agar semua komponen termasuk SKPD, harus terus bersama-sama meningkatkan kualitas kerja untuk bisa terus mempertahan penghargaan itu. Dikarenakan mempertahankan Opini WTP tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi tertentu saja, tapi merupakan bagian dari tim kerja Pemkab Karangasem.

"Yang menjadi kunci sukses WTP adalah komitmen dan kerja sama," ujar dia menegaskan.

Opini WTP Pemkab Karangasem merupakan sejarah pertama yang diperoleh selama ini. Meski demikian, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali tetap memberikan catatan kepada Pemkab Karangasem untuk tidak terlena dengan capaian tersebut.

Hal itu karena selain opini WTP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor juga memberikan rekomendasi perbaikan terhadap item sistem pengendalian internal (SPI). Yaitu BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendali intern dalam penyususnan laporan keuangan, seperti penatausahaan dan pengelolaan aset tetap Pemkab Karangasem.

Begitu pula pada item berkenaan dengan azas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, seperti pengelolaan Hibah BOS pada Disdikpora Karangasem belum tertib. Berdasarkan kelemahan-kelemahan itu, BPK RI merekomendasikan Bupati Karangasem untuk mempedomani dan memperbaikinya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016