Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya harga kantong plastik berbayar dinaikkan minimal menjadi Rp3.000.

"Akan kami usulkan minimal dari Rp3.000 hingga Rp5.000, sehingga orang baru berpikir untuk tidak menggunakan kantong plastik," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, memang saat ini hampir 80 persen pasar modern di Bali sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Namun persoalannya dengan terlalu rendahnya harga setiap kantong plastik berbayar yang hanya Rp200 dipandang belum bisa maksimal menekan pemanfaatan plastik oleh masyarakat.

"Padahal yang terpenting itu adalah bagaimana mengurangi sampah plastik, karena di Bali saat ini jumlah sampah plastik sudah mencapai 11 persen dari total sampah. Jika ini dibiarkan, berapa Bali akan ditutupi oleh sampah plastik," ucapnya.

Suarjana mengatakan akan menyampaikan usulan peningkatan harga kantong plastik itu dalam pertemuan di Kementerian LH setelah peringatan Hari Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, terkait dengan hasil evaluasi penerapan kebijakan kantong plastik di Bali, hingga saat ini pihaknya belum bisa memonitor kemana penempatan dana setiap 200 rupiah yang telah dibayarkan konsumen tersebut.

"Masih kami carikan juknisnya. Dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) harus tetap berjalan, tetapi dana itu tidak boleh dimasukkan dalam CSR," katanya.

Suarjana menambahkan, kebijakan tersebut sudah berjalan untuk sekitar 80 persen pasar modern, tetapi belum dilaksanakan untuk di pasar tradisional.

Oleh karena itu, di pasar tradisional perlu dilakukan substitusi kantong plastik menjadi yang biodegradble sehingga mudah terurai dalam jangka pendek.

"Salah satu cara terbaik mengurangi sampah plastik adalah dengan melakukan 3R yakni reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan reduse (mengurangi penggunaannnya)," ujar Suarjana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016