Denpasar (Antara Bali) - Stikom Bali membantu Pemerintah Kota Denpasar mengatasi masalah kemacetan lalu lintas atau lalin dengan membuat aplikasi kontrol pengatur lalu lintas (Area Traffic Control System/ATCS).

Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi Stikom Bali I Ketut Dedy Suryawan saat bertatap muka dengan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Senin mengatakan ATCS adalah aplikasi berbasis mobile phone (jaringan bergerak) dan menginformasikan titik persimpangan Denpasar. Hal tersebut bisa dilakukan karena setiap persimpangan jalan dipasang kamera pemantau (CCTV).

Menurut dia, aplikasi tersebut diakses di play store di Smart phone yang berbasis android. Bagi titik persimpangan yang telah berisi kamera pemantai bisa diakses lewat telepon, sehingga masyarakat dapat mengetahui kemacetan di simpang yang ingin dilewati.

Dedy Suryawan menjelaskan menerapkan aplikasi ini karena CCTV di fasilitasi Pemerintah Kota Denpasar yang pemasangannya di 55 titik. Sistem kerja aplikasi tersebut ada enam menu, dan yang utama adalah "lead streaming".

Dengan aplikasi ini masyarakat sambil berjalan bisa mengetahui kemacetan di beberapa titik dan mencari jalan alternatif lainnya.

"Aplikasi ini akan diluncurkan bersamaan pada kegiatan `Car Free Day` di Lumintang pada 22 Mei mendatang," ujarnya.

Sementara Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi aplikasi tersebut karena akan membantu masyarakat pengguna jalan, dan dapat mengindari kemacetan.

"Aplikasi ini sangat bagus untuk mengetahui kemacetan yang terjadi di titik persimpangan di Kota Denpasar. Kamera pemantau itu selain merekam, aplikasi akan lebih bagus apabila bisa memfoto kendaraan yang melanggar lalu lintas. Dengan demikian orang akan takut untuk melanggar ketertiban lalu lintas," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016