Bogor (Antara Bali) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan rancangan undang-undang tentang kekerasan seksual akan segera masuk dalam Program Legislasi Nasional.

"Saya baru dapat informasi kemungkinan pada masa sidang yang akan datang akan ada tambahan, RUU kekerasan seksual segera masuk Prolegnas," kata Mensos di sela-sela melayat ke rumah duka balita LN, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Mensos mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Perppu kekerasan seksual terhadap anak dan RUU ini merupakan hulu dari aturan tersebut.

"Kita tidak lagi ingin melihat dan mendengar kekerasan yang dialami anak. Perppu ini salah satu respon pemerintah," katanya.

Kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual semakin marak terjadi di Tanah Air, bahkan korbannya juga ada yang masih balita sementara pelaku juga sebagian masih anak di bawah umur.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016