Denpasar (Antara Bali) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Indonesia membesuk anggota kepolisian Kuta Utara, A.A Putu Sudiarta yang tewas dibacok warga Prancis Amokrane di Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, Senin.

"Kedatangannya ke Forensik ingin membesuk anggota polisi yang tewas saat melaksanakan tugasnya, sehingga menjadi atensi bagi kami," ujar Edi Saputra Hasibuan, Komisioner Kompolnas, di Denpasar.

Ia mengatakan, kedatangannya ke Forensik RSUP Sanglah juga ingin mengucapkan belasungkawa kepada kerabat anggota polisi yang ditinggalkan agar lebih tabah menerima musibah yang menimpa keluarganya itu.

Edi juga menyampaikan, agar pemerintah dan pimpinan Polri memberikan perhatian khusus kepada istri dan keluarga yang ditinggalkan, karena polisi yang korban korban itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, pihaknya meminta adanya perhatian dan pemberian beasiswa kepada anak anggota polisi itu, sehingga membuat anggota polisi lebih aman.

Terkait prosedur saat dilakukan penangkapan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kapolda Bali. "Apakah saat penangkapan sesuai prosedur atau tidak, karena tidak mengetahui kondisi di lapangan," ujarnya.

Ia mengharapkan, ke depannya mengimbau petugas kepolisian lebih waspada dalam melakukan tugasnya menegakkan hukum, karena tugas polisi penuh resiko.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada aparat penegak hukum saat melakukan tugasnya harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Namun, terkait kasus ini memang hal yang tidak diduga dialami anggota polisi sehingga mengalami luka bacokan yang mengakibatkan anggota penegak hukum meninggal dunia.

"Kami berencana melaporkan hal ini kepada presiden agar anggota polisi di Indonesia diberikan jaminan dan asuransi keselamatan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini bentuk asuransi yang sudah diberikan kepada anggota kepolisian berupa asuransi Asabri yang nilai pertanggungannya masih cukup kecil.

"Untuk itu, khusus anggota Polri yang melaksanakan tugas beresiko seperti ini, kami akan mengusulkan ke Presiden agar jaminan keselamatannya dan asuransi jiwa lebih ditingkatkan," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk pertanggungan premi asuransi Asabri itu, lanjut dia, hanya mendapat tanggungan (santunan) itu kurang lebih nilainya mencapai Rp10 juta.

Edi juga mengharapkan pemerintah hendaknya lebih memperhatikan jaminan anggota kepolisian tersebut, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat terlindungi asuransi itu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016