Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi upaya pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan dan tindaklanjut pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa adat dan subak di daerah itu.

"Hal ini sangat penting untuk pemkab dan masyarakat Badung dalam mempergunakan anggaran dari Pemprov Bali dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh keluar dari tatanan sebuah regulasi," ujar Giri Prasta di Mangupura, Kamis.

Menurut dia, upaya ini sangat membantu desa dan subak di Badung dalam melestarikan adat dan budaya Bali yang akarnya mulai dari desa adat dan banjar adat.

"Kami harapkan muara dari BKK ini untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, karena semakin banyak yang kita ajak membangun Badung ini, akan semakin ringan beban masyarakat Badung," ujarnya.

Giri Prasta menambahkan, Pemkab Badung berkomitmen untuk menjaga kelestarian desa adat maupun subak di daerah itu.

"Dalam mewujudkan komitmen tersebut Pemprov Bali memberikan bantuan 122 desa adat dan 212 subak di Badung melalui penyisihan pajak dan retribusi daerah setiap tahunnya," ujanya.

Pihaknya meyakini konsep membangun Badung dari pinggiran dan terus menggelorakan semangat bangga suka desa.

Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menjelaskan, Pemprov Bali segera menggelontorkan BKK Tahun 2016 kepada Desa Pekraman sebesar Rp200 juta dan subak Rp50 juta.

"Untuk mencairkan dana ini, desa adat (pakraman) maupun Subak tidak perlu membuat permohonan bantuan dana berupa proposal, cukup membuat RAB penggunaan dana tersebut," ujarnya.

Desa pekraman juga diberikan kewenangan penuh dalam memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Dana ini juga dapat diarahkan untuk kegiatan pesraman bagi anak-anak muda dalam uapaya pelestarian budaya," ujarnya.

Lihadnyana menegaskan agar BKK ini, Desa hanya melaksanakan kewenangan yang ditugaskan menggunakan azas pengurusan sehingga hanya tercatat pada lampiran APBDesa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman khususnya penatausahaan terhadap dana yang diberikan kepada desa adat maupun Subak.

"Keberadaan desa di Bali khususnya di Kabupaten Badung dimana adanya dualitas desa (desa adat dan desa dinas) termasuk didalamnya banjar adat dan subak, mengharuskan pemerintah menyusun suatu formulasi sehingga besarnya alokasi dana ke desa dapat dialokasikan dengan tepat sasaran," ujarnya.

Ia menjelaskan Tahun anggaran 2016 besaran dana yang dialokasikan ke pedesaan di Badung dari penyisihan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp266 miliar lebih.

"Alokasi dana desa sebesar Rp42 miliar lebih. Dana desa ini bersumber dari APBN sebesar Rp31 miliar lebih,sehingga total dana yang dialokasikan ke desa di Badung sebesar Rp339 miliar lebih," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016