Jakarta (Antara Bali) - Indonesia masih menunggu jawaban dari pemerintah China alias Tiongkok terkait insiden di Kepulauan Natuna, di mana kapal Penjaga Pantai China memasuki kawasan perairan itu.
"Kami sudah mengirimkan nota protes, kini kita masih menunggu jawabannya (dari pemerintah Tiongkok)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Jakarta, Kamis.
Secara terpisah, Senin lalu (22/3), dikabarkan bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, di Beijing, menyatakan, negaranya dan Indonesia tidak memperebutkan kedaulatan atas Kepulauan Natuna dan perairan di sekelilingnya.
Sementara hari ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, protes keras yang disampaikan Marsudi terkait insiden di Natuna itu sudah sesuai fakta dan hukum internasional.
Namun, Nasir juga mengatakan, "Dalam hubungan dua negara pasti ada hal-hal di luar dugaan yang terjadi, dan setiap masalah perlu ditangani secara terukur."
Walau bukan serangan terhadap kapal berbendera Indonesia, namun tindakan menyeduruk kapal ikan ilegal China oleh kapal patroli Penjaga Pantai China dengan petugas resmi Indonesia sedang berada di kapal ikan ilegal China itu menimbulkan keprihatinan banyak negara di kawasan itu, di antaranya Jepang.
Sebelumnya, Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara China, di Jakarta, Sun Weide, atas aksi pelanggaran yang dilakukan Penjaga Pantai China di wilayah perairan Indonesia.
Nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta itu berisi sedikitnya tiga poin utama.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Kedua, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontingen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang juga dilakukan kapal Penjaga Pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami sudah mengirimkan nota protes, kini kita masih menunggu jawabannya (dari pemerintah Tiongkok)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Jakarta, Kamis.
Secara terpisah, Senin lalu (22/3), dikabarkan bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, di Beijing, menyatakan, negaranya dan Indonesia tidak memperebutkan kedaulatan atas Kepulauan Natuna dan perairan di sekelilingnya.
Sementara hari ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, protes keras yang disampaikan Marsudi terkait insiden di Natuna itu sudah sesuai fakta dan hukum internasional.
Namun, Nasir juga mengatakan, "Dalam hubungan dua negara pasti ada hal-hal di luar dugaan yang terjadi, dan setiap masalah perlu ditangani secara terukur."
Walau bukan serangan terhadap kapal berbendera Indonesia, namun tindakan menyeduruk kapal ikan ilegal China oleh kapal patroli Penjaga Pantai China dengan petugas resmi Indonesia sedang berada di kapal ikan ilegal China itu menimbulkan keprihatinan banyak negara di kawasan itu, di antaranya Jepang.
Sebelumnya, Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara China, di Jakarta, Sun Weide, atas aksi pelanggaran yang dilakukan Penjaga Pantai China di wilayah perairan Indonesia.
Nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta itu berisi sedikitnya tiga poin utama.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Kedua, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontingen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang juga dilakukan kapal Penjaga Pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016