Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat wajib pajak kendaraan kecewa terhadap pelayanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Tohpati, Denpasar karena sementara ditutup sejak 16 Maret lalu dialihkan ke Kantor Samsat Renon atau kantor terdekat.

"Saya kecewa dengan pelayanan wajib pajak di BPD Tohpati. Karena sejak pagi saya berangkat ke sana, namun sesampainya di bank terpampang pengumuman tidak melayani pembayaran pajak kendaraan sementara waktu," kata Wayan Sunarta, seorang warga Denpasar, Senin.

Ia mengaku kecewa dengan pelayanan masyarakat seperti itu, semestinya kalau memang tidak siap melakukan pelayanan melalui bank, lebih baik kembali saja di Kantor Samsat, namun pelayanannya agar lebih ditingkatkan, sehingga antrean tidak lama.

"Semestinya pemerintah, dalam hal ini pihak Dinas Pendapatan Daerah Bali mengapresiasi atas besarnya tanggung jawab warga untuk membayar pajak. Seharusnya lebih dimudahkan pelayanan. Namun kenyataannya untuk menyetorkan kewajiban saja susah atau dipersulit," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Nyoman Sarmini, padahal sudah menerapkan layanan berbasis internet (online), namun ada saja persyaratan untuk membayar pajak.

"Mungkin kalau Samsat ganti pelat wajib lengkap persyaratan dengan bukti aslinya (BPKB). Ini kan untuk membayar pajak. Kan sama dengan membayar iuran atau membayar kredit di bank. Namun persyaratannya harus semua dokumen asli. Di sinilah memberikan kesempatan para calo untuk mencari peluang kerja," ucapnya.

Seorang petugas Bank BPD Cabang Tohpati Denpasar mengatakan untuk sementara pelayanan pembayaran wajib pajak kendaraan ditutup sejak 16-27 Maret 2016.

"Iya, pelayanan wajib pajak sementara ditutup, karena dari petugas kepolisian masih sibuk ada kegiatan Bhayangkara Cup. Jadi pelayanan harus menunggu selesai acara tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016