Karangasem (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Bimbingan Teknis  (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada Pemkab. Karangasem.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menghadirkan langsung narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) yaitu Kepala Perwakilan  Provinsi  Bali  Bapak Sudiro, Ak. MM.beserta lima orang staf. Bimtek.

Bimtek dibuka Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai hari Senin tanggal 14 Maret, Kamis tanggal 17 Maret  dan berakhir pada hari Sabtu 19 Maret 2016. Tampak hadir mendampingi Bupati, Asisten Tata Praja I Ketut Wage Saputra, Kepala BPMPD I Komang Daging beserta staf, bertempat di Aula Diskomimfo Karangasem, Senin (14/3).

Bimtek pada gelombang pertama diikuti oleh 36 peserta perangkat desa yang khusus menangani keuangan desa, 3 orang pejabat kecamatan yang menangani evaluasi APBDes dan 2 orang tenaga ahli pendamping kabupaten.

Bimtek gelombang kedua dihadiri 39 orang perangkat desa yang menanggani keuangan desa, 5 orang pejabat kecamatan yang menaggani mengenai evaluasi APBDes.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Mas Sumatri di depan peserta bimtek menyatakan lahirnya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan suatu penghargaan bagi daerah khususnya desa untuk dapat mempercepat pembangunan pada tingkat desa .

"Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah untuk membangun dari pinggiran (Nawacita), dimana paradigma baru penyelenggaraan pemerintahan desa adalah lebih menekankan pada prinsip partisipasi dan pemberdayaan masyarakat yang mengandung makna, penyelenggaraan pemdes harus mampu mewujudkan peran aktif masyarakat yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya

"Pengelolaan keuangan desa perlu menjadi perhatian penting bagi Pemerintahan Desa, mengingat kucuran dana yang diluncurkan kepada desa cukup besar dan setiap tahun mengalami peningkatan. Solusinya agar tata kelola keuangan desa lebih berkualitas dan tertib administerasi melalui SIMDA Desa,"jelasnya

Pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan displin anggaran, dan beliau mengharapkan dengan diadakannya bimtek ini pengelolaan dana desa di Kabupaten Karangasem  yang sumber pendapatannya  antara lain meliputi dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan dari Provinsi, bantuan keuangan kabupaten, dan bagi hasil pajak/retribusi dari kabupaten, dapat terselenggara dengan baik dan terhindar dari penyimpangan atau penyalahgunaan.

Bupati  meminta seluruh peserta bimtek agar serius, tekun, dan penuh semangat mengikuti bimtek, dan beliau menegaskan," Jangan sampai para Kepala Desa dan Aparat Desa terbawa ke ranah hukum disebabkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Mari kita jaga nama baik Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali," tambahnya.  

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Sudiro menyampaikan,"Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata kelola pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa," jelasnya.

"Besarnya dana harus dikelola, jangan sampai menjadi bencana khususnya bagi aparatur pemerintah desa. Fenomena pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum jangan sampai terjadi dalam skala pemerintahan desa. Oleh karena itu Pemdes harus bisa terapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa,"harapnya.

Akhir sambutan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi Siskeudes antara Perwakilan BPKP Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Bapak Sudiro, Ak. MM diterima Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. (*)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016