Negara (Antara Bali) - Ratusan sepeda motor yang melakukan balapan liar di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu dinihari disita Polres Jembrana, termasuk pengendaranya yang rata-rata berstatus pelajar.
"Kami mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat soal balapan liar ini, selain itu razia malam ini bagian dari Operasi Simpatik hingga tanggal 21 Maret nanti," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, yang turun langsung memimpin operasi pembubaran balapan liar ini.
Ia mengatakan, sepeda motor yang diamankan mencapai 150 unit serta sekitar 200 orang remaja, yang akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi melakukan balapan liar.
Dari sisi aturan, menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan lainnya, sepeda motor yang mereka gunakan rata-rata sudah dimodifikasi khususnya pada knalpot.
"Penindakan balapan liar akan terus kami lakukan, tapi juga dibarengi dengan pembinaan kepada pelaku yang rata-rata masih pelajar," ujarnya.
Setelah diverifiasi, ia mengatakan, sebanyak 39 pemilik sepeda motor diberikan surat tilang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, sementara sisanya diberikan teguran keras.
Menurutnya, sepeda motor yang disita tersebut tidak seluruhnya tertangkap saat melakukan balapan liar, namun ada indikasi kuat mereka akan melakukan hal tersebut, sehingga pihaknya melakukan antisipasi.
"Saat operasi ada 12 sepeda motor yang sedang balapan. Biasanya mereka bergantian melakukan aksinya, sehingga seluruhnya kami amankan sekalian untuk diberikan pembinaan dan peringatan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat soal balapan liar ini, selain itu razia malam ini bagian dari Operasi Simpatik hingga tanggal 21 Maret nanti," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, yang turun langsung memimpin operasi pembubaran balapan liar ini.
Ia mengatakan, sepeda motor yang diamankan mencapai 150 unit serta sekitar 200 orang remaja, yang akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi melakukan balapan liar.
Dari sisi aturan, menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan lainnya, sepeda motor yang mereka gunakan rata-rata sudah dimodifikasi khususnya pada knalpot.
"Penindakan balapan liar akan terus kami lakukan, tapi juga dibarengi dengan pembinaan kepada pelaku yang rata-rata masih pelajar," ujarnya.
Setelah diverifiasi, ia mengatakan, sebanyak 39 pemilik sepeda motor diberikan surat tilang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, sementara sisanya diberikan teguran keras.
Menurutnya, sepeda motor yang disita tersebut tidak seluruhnya tertangkap saat melakukan balapan liar, namun ada indikasi kuat mereka akan melakukan hal tersebut, sehingga pihaknya melakukan antisipasi.
"Saat operasi ada 12 sepeda motor yang sedang balapan. Biasanya mereka bergantian melakukan aksinya, sehingga seluruhnya kami amankan sekalian untuk diberikan pembinaan dan peringatan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016