Denpasar (Antara Bali) - Sebuah toko yang menjual berbagai jenis alat tulis di Kota Denpasar, Bali melakukan terobosan dengan memanfaatkan koran bekas menjadi pengganti kantong plastik sebagai pembungkus.

"Upaya itu untuk menyiasati pemerintah memberlakukan kantong plastik berbayar," kata Pinkan Sanger, seorang pengelola toko yang menjual berbagai jenis alat tulis di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pemberlakuan kantong plastik berbayar yang sudah ditentukan Pemerintah khusus di wilayah Denpasar, sudah diantisipasti pihaknya dengan membuat terobosan baru.

"Kami membuat terobosan dengan menggunakan koran bekas sebagai pengganti kantong plastik,"ujarnya.

Cara menggunakan koran bekas untuk merubah fungsinya sangat mudah hanya dengan melipat dan dibentuk seperti sebuah tas plastik, kemudian diberikan secara cuma-cuma kepada para pelanggan untuk membungkus barang-barang mereka membeli.

Pinkan Sanger menambahkan, cara tersebut digunakan untuk mendukung program Pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di kota Denpasar.

"Selain membantu program pemerintah cara ini juga dapat mengurangi pengeluaran toko hingga jutaan rupiah," ulas Pinkan.

Sementara , David Tobing , selaku perlindungan konsumen pusat mengaku, tujuan dari kantong plastik berbayar ini harus melindungi konsumen, sehingga diharapkan harga yang ditetapkan oleh pihak toko dan perusahaan swasta yang bergerak menjual kebutuhan pokok dan lain sebagainya, tidak memberatkan konsumen.

"Penggunaan kantong plastik ini difungsikan untuk menyadarkan masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, " ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016