Jakarta (Antara Bali) - DPR akhirnya mengesahkan RUU antara Indonesia
dan China serta nota kesepahaman antara Indonesia dan Jerman dalam
bidang pertahanan dalam Rapat Paripurna ke-20 DPR, di Jakarta, Selasa
ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR,
Fadli Zon, sebanyak 322 orang dari 10 fraksi di DPR yang hadir
menyampaikan persetujuannya.
Wakil Ketua
Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Asril Tanjung, berharap
pengesahan ini bisa menjaga kehubungan baik kedua negara (Indonesia dan
China serta Indonesia dan Jerman) dan meningkatkan kesejahteraan bangsa
Indonesia.
"Dalam proses persiapan RUU, Komisi
I DPR telah rapat dengar pendapat untuk mendapat masukan dan 10
Februari lalu telah melakukan pembahasan tingkat I bersama pemerintah,
menyetujui nota kesepahaman dan kerjasama di bidang pertahanan," kata
Tanjung.
"Kami berharap pengesahan nota
kesepahaman dan kerjasama ini bisa menjaga kehubungan baik kedua negara
(Indonesia dan China serta Indonesia dan Jerman) dan meningkatkan
kesejahteraan bangsa," kata dia.
Sementara
itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu,
mengungkapkan, pengesahan RUU bidang pertahanan ini akan membentuk
payung hukum antara Indonesia dan China serta Indonesia dengan Jerman.
"Dengan
disetujuinya kedua RUU, maka terbentuklah payung hukum antara
pemerintah Indonesia dan kedua mitra. Setelah dipertimbangkan dan
disetujui semua fraksi, mewakili presiden, menyampaikan persetujuan atas
RUU disahkan menjadi undang-undang," kata dia.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016