Jakarta (Antara Bali) - DPR akhirnya mengesahkan RUU antara Indonesia dan China serta nota kesepahaman antara Indonesia dan Jerman dalam bidang pertahanan dalam Rapat Paripurna ke-20 DPR, di Jakarta, Selasa ini. 

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, sebanyak 322 orang dari 10 fraksi di DPR yang hadir menyampaikan persetujuannya. 

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Asril Tanjung, berharap pengesahan ini bisa menjaga kehubungan baik kedua negara (Indonesia dan China serta Indonesia dan Jerman) dan meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. 

"Dalam proses persiapan RUU, Komisi I DPR telah rapat dengar pendapat untuk mendapat masukan dan 10 Februari lalu telah melakukan pembahasan tingkat I bersama pemerintah, menyetujui nota kesepahaman dan kerjasama di bidang pertahanan," kata Tanjung. 

"Kami berharap pengesahan nota kesepahaman dan kerjasama ini bisa menjaga kehubungan baik kedua negara (Indonesia dan China serta Indonesia dan Jerman) dan meningkatkan kesejahteraan bangsa," kata dia.   

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengungkapkan, pengesahan RUU bidang pertahanan ini akan membentuk payung hukum antara Indonesia dan China serta Indonesia dengan Jerman. 

"Dengan disetujuinya kedua RUU, maka terbentuklah payung hukum antara pemerintah Indonesia dan kedua mitra. Setelah dipertimbangkan dan disetujui semua fraksi, mewakili presiden, menyampaikan persetujuan atas RUU disahkan menjadi undang-undang," kata dia.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016