Jakarta (Antara Bali) - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memutuskan memulai perubahan terbatas terhadap UUD 1945 guna menghidupkan kembali GBHN dan menaikkan posisi MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara.

"Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui rapat gabungan pada tanggal 24 Februari lalu, telah memutuskan memulai tahap perubaan terbatas terhadap UUD 1945," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah pada "Dialog Pilar Negara: GBHN" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Basarah, melalui rapat gabungan antara pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI dan Kelompok DPD RI, MPR RI telah menugaskan Badan Pengkajian MPR RI yang beranggota 60 orang untuk melakukan kajian terhadap tahapan perubaan terbatas.

Rapat gabungan, menurut dia, adalah forum tertinggi kedua setelah rapat paripurna MPR RI sehingga keputusannya kuat.

"Perubahan terbatas pada UUD NRI 1945 yang sudah disepakati seluruh fraksi di MPR RI adalah perihal dihidupkannya kembali dan dinaikkan posisi MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara sehingga memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI ini berharap Badan Pengkajian dapat bekerja dengan cepat dan komprehensif sehingga cepat menghasilkan rekomendasi.

Dari kajian Lembaga Pengkajian MPR RI, kata dia, akan dikaji beberapa opsi-opsi perubahan terbatas. Akan tetapi, semua fraksi di MPR RI sudah sepakat hanya akan melakukan perubahan dua pasal saja, yakni soal menghidupkan kembali GBHN dan menaikkan posisi MPR RI.

"Kami harapkan Badan Pengkajian dapat bekerja cepat sehingga MPR RI dapat melakukan rapat paripurna pada tahun 2016," katanya.

Menurut Basarah, guna menyikapi diselenggarakannya rapat paripurna MPR RI pada tahun 2016, MPR RI mengusulkan pada APBN Perubahan 2016 dialokasikan anggaran sidang paripurna MPR RI untuk membahas perubahan terbatas UUD 1945.

Namun, jika sidang paripurna tersebut belum terselenggara pada tahun 2016, menurut Basarah, MPR RI akan mengusulkan anggaran sidang paripurna pada APBN 2017. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Riza Harahap

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016