Jakarta (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara meringkus pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait dugaan tindak pidana pencurian listrik pada Jumat.

"Yang menangani Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Jumat.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Kombes Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan polisi meringkus dia di kamar kontrakan kawasan Jakarta Pusat.

Bolly menuturkan petugas menangkap Daeng Aziz terkait dugaan pencurian listrik di salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kasus Daeng Aziz yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara berbeda dengan perkara dugaan prostitusi yang diselidiki Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Daeng Aziz terkait dugaan kasus prostitusi dan muncikari Jumat ini namun pria yang berstatus sebagai tersangka itu mangkir. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016