Denpasar (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Bali merancang "Bali Incorporation" dengan badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang dimiliki masyarakat Pulau Dewata.

"`Bali Incorporation` adalah perusahaan yang dimiliki masyarakat Bali keseluruhan yang nanti kami gunakan sebagai investasi perusahaan membantu masyarakat," kata Ketua Kadin Bali, Anak Agung Alit Wiraputra ditemui dalam pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, perusahaan tersebut memiliki fungsi mengambilalih aset masyarakat setempat yang terkendala di perbankan serta memberi peluang untuk memiliki aset di daerah pariwisata itu.

Pihaknya saat ini tengah melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh ekonomi senior untuk membahas mekanisme dan formulasi perusahaan tersebut.

Alit mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan perusahaan tersebut menjadi perusahaan "Go Public" yang bertengger di lantai bursa saham karena pihaknya telah memiliki kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia.

"Yang terpenting dikelola profesional dan audit setiap tahun dengan laporan jelas dan akan diumumkan kepada masyarakat," katanya.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung di perusahaan itu, Alit menjelaskan bahwa syarat yang diperlukan adalah membeli minimal saham dengan nominal Rp1 juta untuk masing-masing satu juta lembar saham.

"Saya akan membagi saham menjadi satu juta lebar saham dengan nominal kurang lebih masing-masing Rp1 juta sehingga terkumpul modal awal Rp1 triliun," ujar Alit.

Rencannya perusahaan yang mulai dibentuk pada Maret itu terealisasi pada Juni 2016 setelah semua persyaratan administrasi lengkap. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016