Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan prosedur administrasi dalam perindistribusian beras untuk orang muskin (Raskin/Rastra).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Selasa melibatkan Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada, Asisten II Sekab Tabanan I Wayan Miarsana, para Camat serta Perbekel se-Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi tertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagaian kebutuhan pangan beras, kata Ketua Panitia kegiatan tersebut I Gusti Putu Ekayana.

Ia melaporkan, sasaran program raskin di Kabupaten Tabanan tahun 2016 adalah berkurangnya beban pengeluaran 19.231 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dalam mencukupi kebutuhan pangan beras.

Melalui penyerahan pangan beras bersubsidi dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS-PM selama 12 bulan seharga Rp.1600/kg di titik distribusi.

Ia menambahkan, di Kabupaten Tabanan hingga saat ini sudah menyalurkan raskin/rastra di 133 desa untuk pagu Januari 2016 sebanyak 288.465 kg mendahului kegiatan sosialisasi.

"Semoga pelaksanaan pendistribusian raskin/rastra tahun 2016 dapat terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga bisa sesuai dengan tujuan," harapnya.

Penjabat Bupati I Wayan Sugiada menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diintensifkannya sosialisasi program raskin/rastra 2016.

Hal itu menunjukkan bahwa Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempunyai komitmen dan perhatian khusus terhadap program pengentasan kemiskinan.

"Program ini sangat strategis karena menyentuh langsung masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan berupa beras," ujar Penjabat Bupati I Wayan Sugiada.

Hal tersebut sangat penting untuk mendapatkan perhatian semua pihak, agar pada saat pendistribusian program itu tidak ada hal-hal yang menyimpang dari pedoman umum yang telah ditetapkan. Seperti ada yang dibagi rata dan bahkan ada yang diperjual belikan.

Jangan pernah sampai terjadi hal seperti itu di Kabupaten Tabanan, karena akan dilakukan proses hukum bagi pelakunya, tegas Sugiada.

Ia mengajak seluruh kepala desa dan camat untuk mengawal secara penuh program raskin/rastra ini sebagai salah satu wujud "yadnya" dalam melaksanakan pengabdian (swadharma) masing-masing.

Program tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat dalam meringankan bebannya untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok yaitu beras.

"Semoga program ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana, dan tentunya ini bukan akhir dari tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua. Dan kita harus bertekad akan lebih baik lagi untuk mengemban amanah ini ke masa yang akan datang," harap Penjabat Bupati I Wayan Sugiada. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016