Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali melalui Badan Lingkungan Hidup setempat menggelar sosialisasi kriteria penilaian Adipura 2016, dengan tujuan agar kembali meraih trofi bergengsi tersebut tahun ini.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa, dengan menghadirkan narasumber Kepala Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) Rijal Uzzaman, Kabid Perencanaan Pengelolaan SDA dan Lingkungan I Made Dwi Arbani, STP dan Kepala BLH Karangasem I Komang Agus Sukasena. Dihadiri pula kepala SKPD terkait, camat dan lurah serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Karangasem.

Dalam kesempatan ini Kepala BLH Karangasem Agus Sukasena menyatakan, untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2016, diperlukan sosialisasi kriteria penilaian Adipura tahun 2016 dan evaluasi terhadap hasil penilaian tahun sebelumnya.

Dikatakannya, diperlukan koreksi agar Kabupaten Karangasem dapat kembali memperoleh Trofi Adipura. Sehubungan dengan itu, maka dihadirkan Kepala P3E Bali Nusra Rijal Uzzaman untuk menjelaskan hal tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui Kota Karangasem telah delapan kali berturut-turut memperoleh Trofi Adipura, tetapi tahun 2015 kota Amlapura hanya mendapat Sertifikat Adipura. Ini karena kriteria penilaian lebih sulit," lanjut Sukesena.

Sementara itu, Rijal Uzzaman menjelaskan, untuk memperoleh Trofi Adipura, total nilai akumulatif yang diperlukan minimal 75. Sedang sebelumnya pada saat penilaian, nilai akumulasi Kota Amlapura adalah 74,61, jadi masih kurang sedikit untuk memperoleh trofi.

Penyebab gagalnya Kota Amlapura memperoleh trofi, dikarenakan ada beberapa sektor yang perlu dibenahi antara lain, lingkungan pemukiman, tempat pembuangan akhir (TPA), perkantoran, taman kota, pasar, pertokoan, sekolah dan rumah sakit.

Lebih lanjut Rijal mengatakan bahwa penilaian adipura kali ini tidak hanya menilai kebersihannya saja, tetapi mencakup prosesnya juga. Penilaiannya juga melalui beberapa tahap, yang masing-masing akan diakumulasikan sehingga memperoleh nilai akhir.

Kabid Perencanaan Pengelolaan SDA dan Lingkungan I Made Dwi Arbani memaparkan, di Indonesia hanya terdapat 68 kota yang memperoleh Trofi Adipura, karena cukup sulit dan kompleksnya penilaian. Di mana ada enam lokasi yang wajib menyediakan pemilahan, pengolahan sampah (komposter) dan 3 R yaitu pemukiman, pasar, perkantoran, TPA, sekolah dan pertokoan.

Sebelum sosialisasi, lebih dulu diadakan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda. Pj Bupati Arda menyoroti penilaian di perkantoran, yang nilainya masih belum memenuhi standar meraih trofi dan memerintahkan kepada Kepala BLH supaya melakukan sidak kepada instansi yang nilainya masih rendah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016