Jakarta (Antara Bali) - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin apel gelar operasi penegakan ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI 2016, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

"Penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI, merupakan suatu keharusan yang mutlak dimiliki, serta dipedomi oleh seluruh prajurit TNI. Bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum, dalam sendi kehidupan prajurit secara langsung maupun tidak langsung, akan berpengaruh dan dapat menggangu keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI," tegas Panglima TNI dalam sambutannya saat apel tersebut.

Salah satu fenomena sosial budaya di era globalisasi, yakni adanya revolusi budaya yang begitu deras mengikis secara perlahan akar budaya bangsa Indonesia dan juga telah menghilangkan semua batas yang ada di dunia, baik batas ruang, waktu, budaya, nilai, moral, agama, dan lainnya.

Efek dari pudarnya batas-batas tersebut, menjurus kepada proses penyeragaman secara menyeluruh yang mengancam khazanah budaya nasional dan daerah, termasuk juga telah berpengaruh negatif terhadap pola hidup keseharian, sikap hidup dan jati diri prajurit TNI sebagai prajurit sapta marga.

Dalam rangka membentengi pengaruh negatif globalisasi tersebut, bagi prajurit TNI kata kunci yang harus digenggam erat adalah berpegang pada 'disiplin' keprajuritan, kepatuhan terhadap norma, peraturan dan kepatuhan terhadap hukum, yang harus ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun di tegakkan secara struktural formal.

"Dalam konteks struktural formal, penegakkan disipilin, tata tertib dan hukum, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi minimal memiliki dua kapasitas yang harus dimiliki oleh segenap jajaran Polisi Militer," kata Gatot.

Operasi gaktib itu bersandi "Waspada Wira Dharma 2016" dan Operasi Yustisi dengan sandi "Citra Wira Dharma 2016" yang melibatkan 1.244 orang pasukan dengan mengambil tema Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2016, Polisi Militer TNI bertekad Meningkatkan Disiplin, Loyalitas, Moralitas, dan Kepatuhan Hukum Prajurit Guna Mewujudkan TNI yang Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat.

Menurut Jenderal bintang empat ini, kegitan ini dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri, maupun operasi gabungan, yang akan dilaksanakan sesuai wilayah hukum masing-masing Pom angkatan, sepanjang tahun.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Gatot adalah, guna mewujudkan penyelenggaraan Opsgaktib dan Yustisi Pom TNI yang tegas dan berwibawa, dengan sasaran meliputi meningkatkan disiplin tata tertib, serta kepatuhan hukum bagi prajurit TNI, baik perorangan, maupun kesatuan.

"Guna mewujudkan keprajuritan TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional, dan dicintai rakyat. Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dengan Polri dan dengan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib PNS dan TNI," papar Panglima TNI.

Berdasarkan evaluasi hasil Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2015 secara umum terjadi penurunan perkara pidana, dan peningkatan pada pelanggaran disiplin, adapun perkara pidana yang menonjol meliputi tindak pidana desersi, dan pelanggaran lalu lintas.

Penyelenggaraan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun Anggaran 2016 bukan merupakan suatu kegiatan yang bersifat rutinitas dan monoton, namun merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan sasaran tercapainya penurunan angka pelanggaran disiplin dan tata tertib, penurunan angka pelanggaran lalu lintas dan penurunan angka pelanggaran pidana prajurit maupun PNS TNI, serta diharapkan dapat memunculkan inovasi-inovasi baru yang lebih cerdas guna mendukung pencapaian tugas pokok TNI.

"Kepada seluruh petugas Polisi Militer TNI saya selaku Panglima TNI berharap kepada seluruh jajaran harus memiliki kesamaan persepsi di dalam melaksanakan tugas operasi ini," imbaunya.

Pasukan yang terlibat upacara terdiri dari anggota Polisi Militer dan Provost satuan masing-masing angkatan sebanyak 1.244 orang yang tergabung dalam lima Satuan Setingkat Batalyon (SSY) dengan masing-masing SSY terdiri dari empat Satuan setingkat Kompi (SSK).

Dengan komposisi sebagai berikut satu Kompi Pom Gabungan Pamen dan Pama, SSY satu Pomad (terdiri dari satu SSK Pomdam Jaya, dua SSK Yonpom Puspomad, satu SST Pomdiv-1 Kostrad, satu SST Paspampres).

Selain itu, SSY dua Pomal & Pomau (terdiri dari dua SSK Puspomau, satu SSK Pom Marinir, satu SSK Puspomal); SSY tiga (terdiri dari satu SST Kopassus, tiga SST Kostrad, satu SSK Marinir, satu SSK Pelaut); SSY empat (terdiri dari satu SSK Paskhas, satu SSK Kamhanlan, dua SSK Brimob) dan SSY 5 (terdiri dari satu SSK Provost Gabungan, satu SSK Lantas Polri, dua SSK Satpol PP) dengan kendaraan meliputi 30 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda empat, 6 unit Kendaraan Tahanan, dan 40 unit Kendaraan Pengawalan (Ranwal) roda dua. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016