Denpasar (Antara Bali) - Terdakwa Margriet Megawe dan Agustay Hamdamay saling tuding dihadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Edward Harris Sinaga, saat digelar sidang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Sedap Malam, Bali, Kamis, terkait pembunuhan Engeline.

Dalam sidang yang memperagakan saat Margriet mengancam Agustay Hamdamay dengan parang itu, hakim meminta agar kedua terdakwa tidak saling tuding dan menyalahkan, karena pihaknya ingin kasus ini dapat terbuka siapa yang bersalah.

"Ibu Margriet kesal dengan Agustay sampai-sampai membawakan parang itu karena apa?," kata Ketua Majelis Hakim.

Saat itu, Margriet mengatakan kesal dengan Agustay karena, Agustay membentak hewan peliharaan (anjing) milik majikannya itu sehingga terjadi ketersingungan Ibu angkat Engeline itu.

Margriet juga mengaku, saat mengancam Agus dengan parang itu karena dirinya sedang kurang sehat akibat banyak masalah dan anaknya hilang tidak diketemukan.

"Memang saya sempat memarahi Agustay, karena saya banyak pikiran ditambah masalah yang menimpa anak saya yang hilang entah kemana dan dia menantang saya," ujar Margrit.

Namun, Agustay mengelak tudingan margriet itu, karena pada kejadian 24 Mei 2015 itu dirinya hendak masuk ke kamar Margriet, namun takut masuk kamar akibat anjing terdakwa menggonggong.

"Saat itu saya hanya menyuruh anjingnya untuk pergi, namun Margriet justru membentak saya sehingga dia mengancam saya dengan menggunakan parang," ujarnya.

Pantauan Antara di TKP, terdakwa memperagakan saat mengancungkan parang kepada Agus dekat halaman rumahnya itu.

Dalam adegan itu, saat Margriet mengacungkan parang Agustay tidak mengiraukan marahan majikannya itu, karena dirinya tidak ada melakukan apa yang dituduhkan ibu angkat Engeline itu.

Dalam adegan itu, kedua terdakwa saling tuding bahwa bukan mereka yang melakukan perbuatan keji membunuh Engeline.

"Hal ini tidak perlu saling tuding, faktanya ada dikalian semua," kata hakim.

Selain itu, Agustay sempat marah kepada Pengacara Margrit, Dion karena dibilang jagoan sudah berani membentak-bentak Margriet, setelah adegan parang itu berlangsung.

"Gara-gara anda saya dipenjara," kaya Agustay. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016