Bangli (Antara Bali) - Jajaran kepolisian Bangli menangkap ibu yang membuang orok di gudang milik I Ketut Keted (43), warga Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali.

"Kami menangkap ibu yang tega membuang bayinya tersebut adalah Ni Wayan Listyawati (22) warga Penglumbaran Kangin, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Ketut Badra, Minggu.

Pelaku, kata Badra, diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi setelah dimintai keterangannya sejak Minggu (21/11) malam lalu.

Diungkapkan Badra, polisi sudah sejak awal curiga bahwa pelaku yang membuang bayi itu dipastikan orang yang berdiam tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Oleh sebab itu polisi dengan berbagai cara berupaya untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemungkinan orang hamil di sekitar Desa Tiga," ujarnya.

Setelah mengumpulkan informasi, polisi menemukan titik terang bahwa pelakunya mengarah kepada yang bersangkutan.

Kata Badra, informasi awal yang dirinya kumpulkan menyebutkan jika tersangka Listyawati sebelum bayi itu ditemukan sering mengenakan pakaian yang longgar.

Dikatakan, mulanya Listyawati memang berbelit-belit ketika memberikan keterangan kei polisi. "Namun akhirnya, dia mengakui perbuatannya tersebut," ucapnya.

Menurutnya, bayi laki-laki itu sesungguhnya buah hubungannya dengan mantan suaminya I Wayan Candra Kirana yang berasal dari Desa Mengani, Kintamani.

Listyawati mengungkapkan, meski secara resmi dirinya telah bercerai dengan Candra Kirana, namun mereka masih sering melakukan hubungan suami istri sehingga membuatnya berbadan dua.

"Candra Kirana ketika dimintai keterangan mengakui perbuatannya tersebut, namun tidak mengetahui jika mantan istrinya tersebut berbadan dua," ujarnya.

Mengenai lokasi tempat tersangka melahirkan orok tersebut sebelum diletakan di gudang kayu milik I Keted, Badra mengatakan, keterangan yang diberikan tersangka juga masih berbelit-belit.

Menurut tersangka sebelum oroknya itu lahir dia memang ingin datang ke rumah salah seorang bidan. Namun dalam perjalanan ternyata bayi tersebut keburu lahir.

"Dia mengaku jika bayi itu lahir tidak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut. Dia juga mengaku tali pusar berhasil dipotong dengan menggunakan silet, meskipun ari-ari masih di dalam perut sebelum keluar ketika korban kembali ke rumahnya," ujarnya.

Sejauh ini, polisi masih belum bisa memastikan apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini khususnya saat tersangka melahirkan bayinya.

"Kita masih mengembangkan kasus ini, kami menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diberikan tersangka," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010