Negara (Antara Bali) - Tarif angkutan umum di Kabupaten Jembrana tidak terpengaruh dengan penurunan harga BBM, dengan alasan nominal turunnya harga tidak terlalu besar dibandingkan sebelumnya.

"Kami masih memberlakukan tarif yang sama, selain turunnya harga BBM tidak banyak, juga belum ada edaran resmi dari Organda," kata Gede Suyadnya, salah seorang sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Negara, Selasa.

Ia yang melayani rute Denpasar - Gilimanuk mengatakan, tarif yang harus dibayar penumpang masih tetap yaitu Rp45 ribu, sementara untuk jarak Terminal Negara ke Terminal Gilimanuk juga sama yaitu Rp12 ribu.

Menurutnya, penurunan harga BBM tidak berpengaruh besar terhadap kesejahteraan sopir angkutan umum, karena situasi penumpang Denpasar - Gilimanuk tidak terlalu ramai.

"Dengan harga BBM sekarang, setiap beli 10 liter hanya mendapatkan penurunan harga Rp1500. Kalau tarif juga diturunkan, kami bisa rugi," kata Gusti Kade Arimbawa, sopir angkutan desa.

Harga premium mulai hari ini turun dari Rp7.400 perliter menjadi Rp7.050 perliter, solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650, pertamax dari Rp8.950 menjadi Rp8.700 dan pertalite dari Rp8.250 menjadi Rp7.900.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016