Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berencana mengoperasikan anjungan tunai mandiri (ATM) untuk pelayanan samsat yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada Februari 2016.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa pelayanan ATM samsat itu rencananya diberlakukan di sentra pelayanan samsat di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

"Dengan tersentuhnya (pelayanan ATM Samsat) di empat kabupaten/kota ini maka kami bisa lebih konsentrasi melayani masyarakat lain terutama di daerah pinggiran," katanya.

Ia mengharapkan layanan itu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak yang bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa melalui kantor samsat yang waktu operasionalnya terbatas pada jam dan hari kerja.

Tak hanya itu, denda akibat keterlambatan pembayaran pajak juga bisa diminimalkan.

Dalam pelayanan ATM Samsat itu, pemerintah menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Polda Bali.

ATM Samsat tersebut merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara otomatis melalui mesin ATM khusus dengan cara memasukkan kartu yang didapatkan setelah wajib pajak mendaftar terlebih dahulu di kantor samsat seperti di Kantor Samsat Bersama di Jalan Tantular, Renon, Denpasar.

Wajib pajak kemudian akan mendapatkan nomor pin dari bank yang diajak bekerja sama yakni BPD Bali untuk selanjutnya melakukan registrasi menggunakan kartu ATM Samsat itu pada mesin ATM Samsat.

Nantinya pembayaran pajak kendaraan bermotor, ucap dia, tidak lagi menggunakan berkas-berkas yang selama ini dilampirkan dan pengesahan STNK itu rencananya dilakukan dengan memasukkan STNK ke ATM Samsat.

"Kami inginkan ATM Samsat ini pelayanan sempurna. Di samping bayar pajak, kami menginginkan bisa ada pengesahan STNK. Tetapi proses pengesahan STNK ini masih berproses dengan Dirlantas Polda Bali," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016