Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Denpasar menyelenggarakan presentasi inovasi pemerintahan (Innovation Goverment Award/IGA) guna mewujudkan dan meningkatkan kapasitas aparat pemerintah desa dan kelurahan perkotaan.

"Kami harapkan melalui kegiatan tersebut aparat pemerintahan dapat mendekatkan diri kepada warga dalam memberikan pelayanan," kata Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Denpasar, Selasa.

Ia mengharapkan para aparat pemerintahan untuk dapat memberikan pelayanan publik dengan semangat "Sewaka Dharma" atau pelayanan adalah kewajiban untuk meningkatkan pembangunan di Kota Denpasar.

Rai Iswara lebih lanjut mengatakan kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan slogan Kota Denpasar yakni "Sewaka Dharma". "Sewaka" adalah pelayanan dan "Dharma" artinya kewajiban.

"Mau tidak mau kita harus memberikan makna dalam kehidupan sebagai pelayan masyarakat, yakni memberikan pelayanan yang memuaskan," ujarnya.

Rai Iswara menegaskan, sebagai kepala dinas, kepala desa dan lurah kewajibannya adalah melayani masyarakat. Selain itu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga harus memiliki pengetahuan agar niat dan pelaksanaan bisa baik dan jelas.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar memberikan kesempatan kepada kepala desa dan lurah untuk berinovasi dalam memberikan suatu pelayanan, untuk itu pelatihan IGA ini dibutuhkan.

Tidak hanya itu saja, kata dia, pihaknya juga memberikan penghargaan kepala desa/lurah yang sudah mampu memberikan teknik-teknik inovasi pelayanan. Sehingga dalam pelayanan itu tidak sekadar memberikan pelayanan administrasi, tetapi lanjut dengan kemanfaatan kepada masyarakat.

Rai Iswara juga meminta kepada desa dan lurah agar mengetahui pelayanan yang telah diberikan bermanfaat atau tidak bagi masyarakat. Jika pelayanan yang telah diberikan tidak dirasakan masyarakat.

"Maka harus dilakukan inovasi dan membuat terobosan yang memberikan peluang masyarakat untuk dilayani dengan sebaiknya. Sehingga akan lahir kualitas kesejahteraan masyarakat, maka dari itu otonomi itu dilaksanakan," ucapnya.

Rai Iswara menambahkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga membutuhkan pendekatan pelayanan yang disebut otonomi. Untuk itu kepada desa dan lurah diberikan kewenangan untuk mengelola prosesi administrasi keuangan di desa/ kelurahan dan pemerintah yang mengawal. Mencapai prosesi itu membutuhkan aturan yakni pengetahuan strategi untuk mencapai tujuan.

"Sebagai kepala desa/lurah mau tidak mau harus bisa mencapai tujuan. Mencapai tujuan itu harus memiliki keberanian didukung pengetahuan dan dibingkai aturan yang ada. Dengan demikian kepala desa dalam proses pembangunan harus taat dengan aturan sesuai dengan Peraturan UU sehingga segala permasalahan bisa diatasi," katanya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Denpasar I Made Mertajaya mengatakan kegiatan ini untuk lebih meningkatkan laju pertumbuhan perekonomian antar-desa yang seimbang selaras dan serasi serta mencegah, kemungkinan munculnya perselisihan yang terjadi.

"Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang dijiwai oleh rasa ketulusan dan pengabdian," katanya.

Peserta presentasi terdiri dari 12 desa /kelurahan yang masuk nominasi pada inovasi pemerintahan desa/kelurahan yang dibagi menjadi empat kategori. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015